Medan - “Salam Change Agent….Salam Perubahan…!!!”, teriakan Kepala Kanwil II DJKN Medan, diikuti oleh seluruh karyawan dengan jari tangan kanan membentuk hurup C yang ditempelkan di dada sebelah kiri. Gemuruh suara menggema di Aula The Hill Hotel & Resort-Sibolangit. Salam ini salam komitmen bersama untuk melakukan perubahan menuju perbaikan, baik dalam budaya kerja maupun dalam lingkungan kantor di jajaran Kanwil II DJKN Medan dalam rangka Internalisasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan dan Kode Etik Pegawai DJKN. Komitmen ini dicanangkan pada saat pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dilakukan pada 10-12 Desember 2012 yang dihadiri oleh sekitar 32 orang peserta baik dari Kanwil maupun KPKNL. Pada kesempatan tersebut turut hadir Pejabat Lelang Kelas II yang diundang dalam rangka penetapan target tahun 2013 dan pembagian security paper.
Stop – Start – Continue, merupakan 3 kata kunci ajaib yang harus disepakati oleh segenap karyawan yang hadir dalam Rakerda tersebut. Stop melakukan perbuatan yang melanggar Kode Etik Pegawai DJKN,stop perilaku dan kebiasaan buruk yang sering dilakukan di lingkungan kerja. Start, berjanji untuk memulai melakukan perbaikan dan continue untuk terus melanjutkan perbaikan yang sudah menjadi etos kerja selama ini.
Sebagai acuan untuk melakukan 3 poin tersebut diatas, dalam acara tersebut dicanangkan 5 R ( Rajin, Ramah, Resik, Rapi dan Rawat). Rajin dalam bekerja, mengerjakan tugas dengan baik dan benar. Ramah kepada stakeholder dan lingkungan kerja kita dengan menerapkan Senyum, Sapa dan Salam. Resik dalam ruang kerja, penataan meja kerja dan penyimpanan file dan peletakan Personal Computer (PC) serta printer, agar kerja menjadi nyaman dan bersih. Rapi, diharapkan setiap penampilan pegawai terlihat rapi, penggunaan seragam kantor dan batik, dan tidak menggunakan pakaian-pakaian kasual. Rawat, hal ini menjadi penting untuk saling menjaga dan merawat peralatan yang mendukung kerja, mulai dari kendaraan dinas, AC, PC dan printer, agar lebih awet dalam pemakaian untuk mendukung efisiensi biaya pemeliharaan. Selain hal tersebut diatas, dalam rangka menciptakan kondisi kerja yang kondusif dan komunikatif, dianjurkan untuk melakukan coffee morning, makan siang dan makan malam serta olah raga bersama, sehingga diharapkan dapat menghilangkan kesenjangan komunikasi antar atasan dan bawahan, dan dengan rekan kerja lainnya.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam Internalisasi Nilai Nilai Kementerian Keuangan dan Kode Etik Pegawai DJKN adalah tercapainya kebutuhan pemangku kepentingan dengan ramah, beretika, tepat waktu, fokus, berkualitas, terbuka dan akuntabel serta bertindak cepat, antisipatif, solutif dan peka terhadap kebutuhan pemangku kepentingan. Acara yang berlangsung cukup padat ini terlaksana dengan efektif dan efisien sesuai waktu yang dijadwalkan sehingga seluruh tujuan pelaksanaan Rakorda tersebut tercapai. Salam Change Agent….Salam Perubahan!!!!! (Ali Azcham Noveansyah-Kabid Hukum dan Informasi Kanwil II DJKN)