Jakarta - Kementerian Keuangan kembali memaparkan
kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga akhir April 2020 dalam
konferensi pers virtual APBN KiTa (APBN Kinerja dan Fakta) di kanal youtube
Kementerian Keuangan pada Jumat, (20/05). Wakil Menteri Keuangan Suahasil
Nazara dalam konferensi pers ini mengatakan bahwa saat ini terjadi peningkatan
kinerja realisasi belanja pemerintah pusat. Salah satu faktor yang menyebabkan
peningkatan tersebut antara lain dipengaruhi oleh realisasi bantuan sosial
(bansos) yang mencapai Rp61,4 triliun dan belanja modal yang mencapai Rp20,7
triliun. Belanja bansos tumbuh sebesar 13,7 persen (yoy) untuk mendukung Jaring
Pengaman Sosial menghadapi pandemi COVID-19, melalui pemberian berbagai jenis bantuan
kepada masyarakat di tengah pandemi.
Menurut
Wamenkeu, terdapat efisiensi anggaran karena dilakukan realokasi anggaran
belanja barang. “Namun, secara keseluruhan, belanja negara turun negatif 1,4%
karena dilakukan realokasi anggaran untuk yang sifatnya belanja barang. Hal ini
merupakan bentuk efisiensi anggaran yang mulai kita alihkan untuk belanja
bansos, kesehatan, dan dunia usaha Sementara belanja pegawai bisa tetap jalan,
tetapi belanja sosial didorong,” ujar Wamenkeu. Meski demikian, Suahasil
menerangkan bahwa Pembiayaan anggaran Rp221,8 triliun, dari SilPA (red- Sisa
Lebih Pembiayaan Anggaran) Rp147,4 triliun lebih tinggi dari tahun lalu untuk
belanja yang sifatnya mendadak. "Kita perlu berjaga-jaga untuk kesehatan,
sudah dialokasikan tetapi uang harus ada. Begitu juga belanja sosial,"
tegasnya.
Pandemi
Corona Virus Disease (COVID-19) memberi dampak kepada kondisi ekonomi,
karena cara mengatasinya adalah dengan pembatasan sosial yang implikasinya pada
kegiatan ekonomi. Hal ini menjadi pertimbangan pemerintah untuk melaksanakan
program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna membantu dunia usaha maupun
sektor usaha strategis termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pada
kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menjelaskan
mengenai dana talangan sebesar Rp8,5 triliun yang dialokasikan dalam program PEN
kepada Garuda Indonesia. Menurut Isa, hal tersebut guna mendukung operasional
maskapai penerbangan nasional yang terdampak pandemi COVID-19. “Akibat wabah
COVID-19 dan termasuk kebijakan PSBB (red- Ppembatasan Sosial Berskala Besar),
tingkat okupansi maskapai penerbangan BUMN ini menurun drastis sehingga
pemasukannya ikut menurun, padahal tetap ada kewajiban yang harus dibayarkan”,
jelas Isa.
Menurut Isa, pemberian dana talangan tersebut merupakan hasil telaahan DJKN bersama Kementerian BUMN. Ini memang hasil dari telaahan DJKN dan Kementerian BUMN, bahwa ternyata permasalahan di BUMN itu beragam sebetulnya. “Namun selama ini mungkin melakukan simplifikasi selalu diselesaikan dengan Penyertaan Modal Negara (PMN). Dengan begitu, mengingat masalah yang dihadapi menyangkut operasional, maka pemerintah tidak memberikan skema PMN,” ungkapnya. (ts/es)