Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Wamenkeu: Belanja Bansos Capai Rp61,4 Triliun di Akhir April 2020
Esti Retnowati
Jum'at, 22 Mei 2020 pukul 10:28:29   |   368 kali

Jakarta - Kementerian Keuangan kembali memaparkan kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga akhir April 2020 dalam konferensi pers virtual APBN KiTa (APBN Kinerja dan Fakta) di kanal youtube Kementerian Keuangan pada Jumat, (20/05). Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ini mengatakan bahwa saat ini terjadi peningkatan kinerja realisasi belanja pemerintah pusat. Salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan tersebut antara lain dipengaruhi oleh realisasi bantuan sosial (bansos) yang mencapai Rp61,4 triliun dan belanja modal yang mencapai Rp20,7 triliun. Belanja bansos tumbuh sebesar 13,7 persen (yoy) untuk mendukung Jaring Pengaman Sosial menghadapi pandemi COVID-19, melalui pemberian berbagai jenis bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi.

 

Menurut Wamenkeu, terdapat efisiensi anggaran karena dilakukan realokasi anggaran belanja barang. “Namun, secara keseluruhan, belanja negara turun negatif 1,4% karena dilakukan realokasi anggaran untuk yang sifatnya belanja barang. Hal ini merupakan bentuk efisiensi anggaran yang mulai kita alihkan untuk belanja bansos, kesehatan, dan dunia usaha Sementara belanja pegawai bisa tetap jalan, tetapi belanja sosial didorong,” ujar Wamenkeu. Meski demikian, Suahasil menerangkan bahwa Pembiayaan anggaran Rp221,8 triliun, dari SilPA (red- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Rp147,4 triliun lebih tinggi dari tahun lalu untuk belanja yang sifatnya mendadak. "Kita perlu berjaga-jaga untuk kesehatan, sudah dialokasikan tetapi uang harus ada. Begitu juga belanja sosial," tegasnya.

 

Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) memberi dampak kepada kondisi ekonomi, karena cara mengatasinya adalah dengan pembatasan sosial yang implikasinya pada kegiatan ekonomi. Hal ini menjadi pertimbangan pemerintah untuk melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna membantu dunia usaha maupun sektor usaha strategis termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menjelaskan mengenai dana talangan sebesar Rp8,5 triliun yang dialokasikan dalam program PEN kepada Garuda Indonesia. Menurut Isa, hal tersebut guna mendukung operasional maskapai penerbangan nasional yang terdampak pandemi COVID-19. “Akibat wabah COVID-19 dan termasuk kebijakan PSBB (red- Ppembatasan Sosial Berskala Besar), tingkat okupansi maskapai penerbangan BUMN ini menurun drastis sehingga pemasukannya ikut menurun, padahal tetap ada kewajiban yang harus dibayarkan”, jelas Isa.  

 

Menurut Isa, pemberian dana talangan tersebut merupakan hasil telaahan DJKN bersama Kementerian BUMN. Ini memang hasil dari telaahan DJKN dan Kementerian BUMN, bahwa ternyata permasalahan di BUMN itu beragam sebetulnya. “Namun selama ini mungkin melakukan simplifikasi selalu diselesaikan dengan Penyertaan Modal Negara (PMN). Dengan begitu, mengingat masalah yang dihadapi menyangkut operasional, maka pemerintah tidak memberikan skema PMN,” ungkapnya. (ts/es)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini