Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dukung Ketahanan Energi Nasional, DJKN Optimalkan BMN KKKS Pertamina EP Balongan
Budi Prasetyo
Kamis, 21 Mei 2020 pukul 22:47:11   |   1179 kali

Indramayu – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon melaksanakan survei lapangan atas objek sewa Barang Milik Negara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (BMN KKKS) PT Pertamina EP (PEP) Asset 3 yang akan dimanfaatkan untuk menampung minyak mentah impor, Oil and Gas Transportation (OGT) Main Gathering Station (MGS) Asset 3 Balongan, Indramayu, Rabu siang (20/5).


Objek sewa BMN KKKS yang merupakan Objek Vital Nasional tersebut adalah tanki minyak mentah T-04 pada terminal Balongan yang memiliki kapasitas 406.332 bbls. Selain itu, peralatan pendukung antara lain Booster Pump House, Booster Pump R, Boost Pump House Crane, Shipping Pump House. Ship Pump Crane, Ship Pump R, Shipping Pump Engine, dan bangunan penangkal petir.


Salah satu anggota Tim Penilai KPKNL Cirebon Tri Joko Prihartanto mengatakan secara garis besar, objek pemanfaatan dipetakan menjadi tiga bagian yakni tanki minyak mentah yang didukung booster pump dan shipping pump.

Tri Joko bersama anggota tim lainya Henri Ristanto (Fungsional Penilai Muda) dan tim aset PEP menyusuri satu per satu objek penilaian. PEP merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) sekaligus KKKS di bawah pengawasan SKK Migas, yang melaksanakan kegiatan usaha di bidang hulu migas dalam rangka mendukung ketahanan energi nasional. MGS Balongan merupakan stasiun terminal terbesar di wilayah kerja operasi Pertamina EP.


Manajer OGT Asset 3 Almuayat Librata mengungkapkan bahwa PEP Asset 3 memiliki lima buah tanki. Tanki T-04 merupakan tanki dengan kapasitas tampung terbesar di MGS Asset 3 Balongan dan saat ini berstatus idle atau utilisasi rendah, sehingga dapat dioptimalkan guna mendukung kebijakan impor minyak mentah yang harga jual di pasar dunia sedang di titik terendah, dimana membutuhkan storage tambahan pada bulan Juni hingga Desember 2020.


Almuayat menjelaskan bahwa booster pump merupakan bagian vital untuk menunjang proses produksi dimana untuk memindahkan minyak mentah dari tanki menuju shipping pump. Selanjutnya, dari shipping pump akan dipompakan lagi menuju Single Buoy Mooring (SBM) milik Pertamina RU VI Balongan di Laut Indramayu. “SBM ini berfungsi sebagai penyalur minyak mentah dari atau ke kapal tanker,” terangnya.


Sebelumnya, Kepala KPKNL Cirebon Dwi Wahyudi meneruskan arahan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, berpesan kepada Tim Penilai dan Humas KPKNL Cirebon agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dan mengikuti ketentuan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2020. “Peraturan Dirjen KN Nomor 4 Tahun 2020, memperbolehkan survei lapangan atas objek penilaian berupa tanah dan/atau bangunan untuk permohonan yang bersifat mendesak seperti Proyek Strategis Nasional atau kebutuhan lainnya,” pungkasnya. (humas KPKNL Cirebon)

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini