Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kalibrasi ABK pada Masa WFH, Kemenkeu Kaji Flexible Working Space sebagai New Normal
Nurul Fadjrina
Selasa, 12 Mei 2020 pukul 13:11:54   |   876 kali

Jakarta - Dampak dari pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tak ayal turut mengubah cara kerja sebagian besar pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Salah satunya adalah kebijakan Work From Home (WFH) yang mengimbau pegawai untuk bekerja dari rumah dan tidak datang ke kantor apabila tidak ada kepentingan yang mendesak. 

Kondisi ini kemudian mendorong Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan (Biro Organta) Sekretariat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan kajian terhadap Fleksibilitas Tempat Bekerja atau Flexible Working Space (FWS), sebagai new normal di Kemenkeu.

Kajian tersebut salah satunya dilakukan dengan Kalibrasi Analisis Beban Kinerja (ABK) pada masa WFH melalui fitur Tugas Saya atau My Task di aplikasi office automation Kemenkeu.  Kegiatan ini mewajibkan pegawai untuk mengisi dan melaporkan daftar tugas hariannya kepada atasan langsung. Pengisian daftar tugas dilaksanakan secara detail, mencakup pencatatan waktu mulai hingga selesai pengerjaan, serta rentang waktu pengerjaan.

Menurut Narasumber dari Biro Organta Sekjen Kemenkeu Adiguno Budiarto pada sesi siaran langsung di Instagram Biro Organta, Senin (11/5), hal ini dimaksudkan untuk menangkap data beban kerja dari sisi pegawai di masa WFH. “Agar jadi data yang riil untuk nantinya bisa dikalibrasikan ke penghitungan ABK,” ujarnya.

Sebagai informasi, FWS adalah pengaturan pola kerja pegawai yang memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan dan menjaga produktivitas pegawai serta menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dengan memberikan fleksibilitas lokasi kerja selama periode tertentu. FWS di Kemenkeu ditujukan untuk mewujudkan budaya kerja yang adaptif, berbasis digital, dan berintegritas guna meningkatkan produktivitas serta kinerja, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 223/KMK.01/2020 tentang Implementasi Fleksibilitas Tempat Bekerja (FWS) di lingkungan Kementerian Keuangan. (nf/humas-djkn)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini