Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kemenkeu Berkomitmen Dukung Pengembangan Transportasi Ramah Lingkungan
Esti Retnowati
Jum'at, 24 April 2020 pukul 14:42:02   |   584 kali

Jakarta - Di tengah masa sulit akibat pandemi COVID-19 ini, pemerintah Indonesia tidak lengah dan tetap memberi perhatian terhadap isu pendanaan perubahan iklim demi mencapai target penurunan emisi Gas Rumah Kaca sesuai Persetujuan Paris di tahun 2015 yang tertuang dalam First Nationally Determined Contribution (NDC-Indonesia). Komitmen ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah pusat maupun daerah.

PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) merupakan satu-satunya lembaga terakreditasi di Indonesia yang disetujui pendanaannya oleh Green Climate Fund (GCF), pembiayaan perubahan iklim terbesar di dunia. Hal ini disampaikan Analis Kebijakan Ahlimadya Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral (PKPPIM) BKF Dudi Ruliadi saat menjadi narasumber pada webinar yang diadakan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang mengusung tema Perbaikan Tata Kelola dan Dukungan Pendanaan Perubahan Iklim di Daerah pada Kamis, (23/04) melalui kanal youtube BKF.

Menurut Dudi, GCF merupakan peluang pendanaan di luar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dapat diakses oleh daerah. “Ini adalah inisiatif dari Kementerian Keuangan untuk jemput bola, meminta publik untuk menyampaikan usulan proyek yang nantinya kan disampaikan pada GCF untuk memperoleh pendanaan,” tambahnya.

Sebagai salah satu contoh, ujarnya, adalah peran PT SMI sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang mendukung Pemerintah Kota Semarang untuk memperbaiki kualitas transportasi di Kota Semarang. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan penyiapan proyek untuk pengembangan transportasi berkelanjutan terintegrasi Bus Rapid Transit (BRT) yang telah disetujui pendanaannya oleh GCF dengan jumlah hibah US$ 778 ribu. Saat ini sedang menyusun Urban Mobility Plan.

Lembaga yang didirikan pada tahun 2010 dan mulai beroperasi pada tahun 2015 di Songdo Korea Selatan ini memiliki 8 area pendanaan yang salah satunya adalah meningkatkan ketahanan dari infrastruktur dan lingkungan binaan. Pada paparannya, Rudi menyebutkan bahwa terdapat 8 area pendanaan GCF yang salah satunya adalah untuk meningkatkan ketahanan dari infrastruktur dan lingkungan binaan. Pada akhir paparannya, Dudi menyebutkan bahwa GCF dapat dijadikan sebagai salah satu opsi pendanaan daerah. “Seperti yang kita ketahui, tujuan utama GCF ini adalah mengantarkan kita pada satu perubahan paradigma, dari tidak ramah lingkungan menjadi ramah lingkungan. GCF ini terbuka, menyediakan pendanaan semua level, nasional maupun daerah,” tutupnya. (ts/es – Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini