Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Peringati Hari Kartini, Direktorat BMN Gelar Sharing Session “Kartini Kini Melawan Korupsi”
Nurul Fadjrina
Rabu, 22 April 2020 pukul 08:08:21   |   492 kali

Jakarta – Sejalan dengan misi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menjadi institusi yang bersih dan bebas dari korupsi, Direktorat Barang Milik Negara (BMN) DJKN melaksanakan kegiatan Sharing Session bertajuk “Kartini Kini Melawan Korupsi” pada Selasa (21/4), bertepatan dengan peringatan Hari Kartini. Menghadirkan dua orang narasumber, yaitu inisiator gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Judhi Kristantini dan pakar hukum pidana sekaligus dosen Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta, kegiatan yang dilangsungkan secara daring ini berjalan seru dan interaktif. Peserta yang bergabung secara virtual pun sangat bervariasi, mulai dari pelaksana hingga pejabat eselon II DJKN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Gandjar menyampaikan bahwa akar masalah dari korupsi adalah tindakan diskriminasi. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena semua orang memiliki potensi untuk melakukannya; random victim dan random target; menciptakan kerugian yang besar dan meluas; serta terorganisir atau dilakukan oleh organisasi. Ketidaktahuan akan apa itu korupsi menjadikan sikap koruptif makin berkembang karena kasus yang sering dibahas hanyalah sepuluh persen dari lingkup korupsi yang sebenarnya. “Consistent prosecution is the best prevention. Pencegahan dan penindakan sama-sama penting dalam melawan korupsi. Penindakan membuat orang takut korupsi, pencegahan membuat orang susah korupsi, dan pendidikan membuat orang tidak mau korupsi”, ujarnya.

Judhi menyatakan bahwa korupsi merupakan evolusi dari perilaku koruptif. SPAK berkomitmen untuk mencegah perilaku koruptif dari rumah karena dari rumahlah pendidikan itu bermula. “Perempuan sebagai ibu memang bukanlah kepala keluarga, tapi di tangan perempuanlah berdiri pilar rumah tangga. Untuk para istri, jangan bosan mengingatkan suami dan mendidik anak untuk jujur. Begitupun suami, jangan marah kalau istri tanya, ‘uang Bapak asalnya dari mana?’”, papar Judhi. Ia juga menyampaikan bahwa pendidikan anti korupsi kepada anak dapat dilakukan dengan mudah di rumah dengan mengenalkan sembilan nilai anti korupsi sejak dini. Sembilan nilai tersebut adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil atau yang biasa ia singkat dengan “jupe mandi tangker sebedil”.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengapresiasi Direktorat BMN atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami terus berusaha memperbaiki agar sistem dan lingkungan kerja di DJKN tidak condong pada hasrat-hasrat koruptif dan tidak dipersepsikan melakukan korupsi. Mudah-mudahan kita punya komitmen lebih baik untuk tidak hanya memitigasi korupsi, tapi hal-hal yang kemudian bisa menimbulkan persepsi korupsi bisa kita hentikan,” pungkas Isa. (Tim Media Dit. BMN)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini