Jakarta – Sejalan
dengan misi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menjadi institusi
yang bersih dan bebas dari korupsi, Direktorat Barang Milik Negara (BMN) DJKN melaksanakan
kegiatan Sharing Session bertajuk
“Kartini Kini Melawan Korupsi” pada Selasa (21/4), bertepatan dengan peringatan
Hari Kartini. Menghadirkan dua orang narasumber, yaitu inisiator gerakan Saya
Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Judhi Kristantini dan pakar hukum pidana
sekaligus dosen Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta, kegiatan yang
dilangsungkan secara daring ini berjalan seru dan interaktif. Peserta yang
bergabung secara virtual pun sangat
bervariasi, mulai dari pelaksana hingga pejabat eselon II DJKN yang tersebar di
seluruh Indonesia.
Gandjar menyampaikan
bahwa akar masalah dari korupsi adalah tindakan diskriminasi. Korupsi merupakan
kejahatan luar biasa karena semua orang memiliki potensi untuk melakukannya; random victim dan random target; menciptakan kerugian yang besar dan meluas; serta
terorganisir atau dilakukan oleh organisasi. Ketidaktahuan akan apa itu korupsi
menjadikan sikap koruptif makin berkembang karena kasus yang sering dibahas hanyalah
sepuluh persen dari lingkup korupsi yang sebenarnya. “Consistent
prosecution is the best prevention. Pencegahan dan
penindakan sama-sama penting dalam melawan korupsi. Penindakan membuat orang
takut korupsi, pencegahan membuat orang susah korupsi, dan pendidikan membuat
orang tidak mau korupsi”, ujarnya.
Judhi menyatakan bahwa
korupsi merupakan evolusi dari perilaku koruptif. SPAK berkomitmen untuk
mencegah perilaku koruptif dari rumah karena dari rumahlah pendidikan itu
bermula. “Perempuan sebagai ibu memang bukanlah kepala keluarga, tapi di tangan
perempuanlah berdiri pilar rumah tangga. Untuk para istri, jangan bosan
mengingatkan suami dan mendidik anak untuk jujur. Begitupun suami, jangan marah
kalau istri tanya, ‘uang Bapak asalnya dari mana?’”, papar Judhi. Ia juga menyampaikan bahwa pendidikan anti
korupsi kepada anak dapat dilakukan dengan mudah di rumah dengan
mengenalkan sembilan nilai anti korupsi sejak dini. Sembilan nilai tersebut
adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani,
dan adil atau yang biasa ia singkat dengan “jupe mandi tangker sebedil”.
Direktur Jenderal
Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengapresiasi Direktorat BMN atas
terselenggaranya kegiatan ini. “Kami terus berusaha memperbaiki agar sistem dan
lingkungan kerja di DJKN tidak condong pada hasrat-hasrat koruptif dan tidak
dipersepsikan melakukan korupsi. Mudah-mudahan kita punya komitmen lebih baik
untuk tidak hanya memitigasi korupsi, tapi hal-hal yang kemudian bisa
menimbulkan persepsi korupsi bisa kita hentikan,” pungkas Isa. (Tim Media Dit.
BMN)