Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Dukung Percepatan Penggunaan Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam penanggulangan COVID-19 di Pulau Galang
Faza Fakhriyan Wildan
Rabu, 01 April 2020 pukul 10:15:25   |   416 kali

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) turut mendukung langkah Presiden Joko Widodo dalam mengoptimalkan Aset Negara/Barang Milik Negara (BMN) guna menghadapi persebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia. Selain penggunaan BMN Wisma Atlet yang kini digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19, saat ini DJKN berupaya melakukan percepatan penetapan status penggunaan Pulau Galang sebagai Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam penanggulangan COVID-19 atau Penyakit Infeksi Emerging di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. 

Berdasarkan informasi yang diolah dari berbagai sumber oleh Humas DJKN, Fasilitas Observasi dan Penampungan ini memanfaatkan BMN dalam penggunaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam (BP Batam) yang merupakan lokasi bekas tempat penampungan pengungsi Vietnam. 

BMN yang digunakan tersebut berjumlah 42 yang terdiri dari satu bidang tanah dan 41 unit gedung/bangunan dengan nilai kurang lebih Rp8,388 miliar.

Lahan tanah seluas 20 hektar ini, telah dibangun fasilitas observasi dan penampungan yang direncanaan memiliki daya tampung 1000 tempat tidur yang terdapat fasilitas observasi non ICU, fasilitas ICU, dan gedung penunjang seperti mess dokter, perawat, petugas, gedung farmasi, gedung sterilisasi, gedung gizi, laundry serta power house. 

Presiden Joko Widodo menyebut bahwa dirinya ingin ada kecepatan dalam pembangunan dan penggunaan fasilitas ini. “Saya ingin ada fasilitas yang memang betul-betul siap setiap saat. Meskipun saya harus sampaikan, setiap daerah ada 132 RS yang siap dengan fasilitas isolasi, tapi kita juga perlu seperti yang di Pulau Galang untuk persiapan," ujarnya di Istana Negara, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu. (Be/Tasya-humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini