Jakarta
– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan jajarannya untuk tetap
disiplin menjalankan pedoman bekerja di tengah kondisi pandemi COVID-19
(Corona). “Saya minta kepada seluruh
jajaran dan pimpinan-pimpinan unit untuk betul-betul menjalankan pedoman
bekerja di dalam suasana yang sangat-sangat luar biasa ini. Jaga anak buah agar
selalu terjaga dari sisi kesehatan di dalam menjalankan tugas,” ujarnya melalui
akun instagram pribadinya pada Senin (23/03).
Selain
itu, Menkeu mengimbau kepada pegawai yang tetap harus menjalankan tugas di
lapangan untuk selalu menjaga kesehatan dan ketahanan diri, serta tetap menjaga
jarak dengan siapapun, baik stakeholder maupun teman-teman di tempat kerja.
“Social distancing adalah keharusan,” tegasnya.
Hal
itu, lanjutnya, adalah cara kita untuk tidak saling mendapatkan atau menularkan
Covid-19. Ia juga meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk tetap
menjaga semangat kerja meskipun bekerja dari rumah. “Kita terus memberikan bakti
kita kepada Republik Indonesia melalui kerja meskipun anda bekerja dari rumah.
Jangan hilangkan nilai-nilai Kementerian Keuangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada tanggal 23 Maret 2020, Menteri Keuangan telah mengeluarkan Surat Edaran nomor SE-7/MK.1/2020 tentang upaya peningkatan kewaspadaan atas pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) di lingkungan Kementerian Keuangan. Surat edaran ini merupakan upaya Menkeu meningkatkan pencegahan dan perlindungan bagi pegawai Kementerian Keuangan dari risiko penularan COVID-19. (es - Humas DJKN)