Jakarta – Direktur
Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata menekankan pentingnya
memutus rantai persebaran virus COVID-19 yang saat ini sedang mewabah. “Beberapa
bentuk pelaksanaannya antara lain dengan meminimalisasi pertemuan atau rapat
yang melibatkan banyak orang atau mempersingkat durasi pertemuan atau rapat,”
ujarnya saat memberikan arahan pada acara serah terima jabatan antara Tugas
Agus Priyo Waluyo kepada Ahmad Yani selaku pejabat baru Tenaga Pengkaji
Restrukturisasi Privatisasi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),
Selasa (17/3), di ruang rapat Kantor Pusat DJKN, Jakarta.
Saat itu, nampak
kegiatan berlangsung agak berbeda dari biasanya. Acara yang umumnya diisi dengan
seremoni penandatanganan oleh kedua belah pihak, kali ini ditiadakan. Selain
itu, sebagian besar undangan yang hadir menggunakan masker. Hal tersebut
merupakan salah satu bentuk kebijakan pencegahan penyebaran COVID-19 di
lingkungan kantor pusat DJKN.
Pada kesempatan itu,
Isa juga menyampaikan bahwa upaya pencegahan persebaran wabah COVID-19 perlu
dilakukan melalui penerapan Work From Home (WFH) sebagaimana Surat Edaran Menteri
Keuangan Nomor SE-5/MK.1/2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian
Keuangan.
“Saya akan segera
meminta kepada seluruh eselon II untuk menyampaikan laporan dan statistik
harian mengenai pelaksanaan WFH di unitnya masing-masing, serta memastikan
bahwa jajarannya benar-benar menjalankan WFH di rumah, tidak malah berada di
luar kecuali untuk kepentingan yang mendesak," tegasnya.
Isa menambahkan bahwa selain tanggung jawab dan tugas kantor, kesempatan WFH dimanfaatkan oleh pegawai untuk belajar melalu e-learning di kanal Kemenkeu Learning Center (KLC) serta KNpedia. (es/son/sr)