Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Terus Jaga Integritas Guna Dukung Good Governance
Esti Retnowati
Selasa, 10 Maret 2020 pukul 17:22:26   |   655 kali

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dalam mendukung good governance senantiasa berupaya menjaga lingkungan kerja dari paktik korupsi. Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dedi Syarif Usman mengajak seluruh pegawai DJKN untuk terus menjaga integritas di lingkungan kerja. “Selain itu, kita harus terus mengawal budaya organisasi dengan sumber daya yang disiplin dan berkinerja tinggi,” ujarnya saat memberikan arahan pada acara sosialisasi dan diskusi Pengendalian Gratifikasi, Kode Etik, WISE, dan Pengaduan Masyarakat pada Selasa (10/3) di Aula Kantor Pusat DJKN, Jakarta.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa untuk mendukung semangat anti korupsi di lingkungan kerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dapat melaporkan tindak korupsi melalui aplikasi Whistleblowing System (WISE).  Aplikasi ini merupakan amanah dari undang-undang tentang pelayanan publik. “Tujuan adanya WISE bukanlah untuk saling menuntut, tetapi bagaimana menjadi birokrat yang bersih dari perilaku koruptif, sebagai wujud dari good governance,” ungkapnya.

WISE sebagai sarana legal yang disediakan untuk pengaduan pelaporan dan pelanggaran. “Ada syarat yang harus dipenuhi, yang paling penting adalah pelaku tidak akan ter-blow up, pelapor dan saksinya juga akan dilindungi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman pegawai terhadap pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi, pengaduan masyarakat dan whistleblowing system Kementerian Keuangan, serta Kode Etik dan Kode Perilaku ASN. Hadir sebagai narasumber, Kepala Bagian Kepegawaian Rustanto. (ty/sr – Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini