Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN, Kementerian ATR/BPN, dan K/L Tingkatkan Sinergi dalam Pengamanan Aset Negara
Esti Retnowati
Kamis, 05 Maret 2020 pukul 12:08:49   |   1010 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) saat ini sedang berupaya melakukan penertiban dan pengamanan aset negara/Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah. Salah satunya dengan melakukan percepatan sertipikasi. Proses percepatan sertipikasi ini dilaksanakan DJKN bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian/Lembaga (K/L). Upaya sinergi ini, tercatat telah meningkatkan jumlah sertipikasi tanah negara dalam tiga tahun terakhir. Hal ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat BMN III DJKN Bambang Sulistyono ketika memoderatori Rapat Koordinasi Sertipikasi BMN antara DJKN dan Kementerian ATR/BPN, Selasa (3/3) di Hotel Harris Vertu, Jakarta.

 

"Saya kira bapak ibu bisa menyimpulkan sendiri, bahwa, dengan peraturan-peraturan yang sama, nyatanya kita bisa membuat perubahan pada tingkatan capaian dari tahun ke tahun. Karena apa? Karena ini kita mengerjakannya secara bersama-sama, antara BPN, DJKN, dan teman-teman kementerian/lembaga," kata Bambang.

 

Sinergi ini pun semakin diperkuat dalam persiapan pelaksanaan program sertipikasi tahun 2020 dan percepatan sertipikasi tahun 2021, di antaranya melalui kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) yang dikenalkan oleh Kementerian ATR/BPN. Kegiatan INTIP disertai dengan aplikasi yang memuat data tanah instansi pemerintah baik tekstual maupun spasial dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

 

"Ingin saya nantinya kepala bidang di BPN dengan kantor wilayah DJKN, KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang-red), dan teman-teman kementerian lembaga di seluruh Indonesia bisa bersama-sama melakukan inventarisasi tanah instansi pemerintah, sehingga bisa dilakukan otomasi terhadap sertipikasi tanah instansi pemerintah," tutur Direktur Pemanfaatan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Iskandar Syah.

 

Pada kesempatan ini, DJKN dan Kementerian ATR/BPN turut mengundang Kepala Bagian Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan Program Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR Mas’udy Arie Indarto dan Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Fasilitas Lahan Setditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Darwis Daraba untuk menyampaikan rencana kerja, progres, dan permasalahan dari pelaksanaan sertipikasi BMN berupa tanah di instansi mereka masing-masing. Sebagai informasi, dari lima belas ribu tanah target sertipikasi tahun ini, dua belas ribu berasal dari Kementerian PUPR.


Rapat koordinasi yang berlangsung selama 2-4 Maret 2020 ini dihadiri oleh 200 orang peserta gabungan dari kantor pusat dan vertikal DJKN, serta perwakilan dari seluruh kantor wilayah Kementerian ATR/BPN. Para peserta juga dibekali materi mekanisme penyertipikatan BMN berupa tanah oleh Direktur Pembinaan Pengadaan dan Penetapan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Isman Hadi serta penganggaran pensertipikatan BMN berupa tanah oleh Kepala Bagian Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan Program Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian ATR/BPN Sri Untari. Setelah itu, para peserta akan melaksanakan penandatanganan Berita Acara Daftar Indikatif Sertipikasi tahun 2021 yang disepakati melalui pembahasan bersama. (nf/es/abid-humas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini