Jakarta
– Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) saat ini sedang berupaya melakukan
penertiban dan pengamanan aset negara/Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah. Salah satunya dengan melakukan percepatan sertipikasi. Proses percepatan sertipikasi ini dilaksanakan DJKN bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian/Lembaga
(K/L). Upaya sinergi ini, tercatat telah meningkatkan jumlah sertipikasi tanah negara
dalam tiga tahun terakhir. Hal ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat BMN
III DJKN Bambang Sulistyono ketika memoderatori Rapat Koordinasi Sertipikasi
BMN antara DJKN dan Kementerian ATR/BPN, Selasa (3/3) di Hotel Harris Vertu,
Jakarta.
"Saya
kira bapak ibu bisa menyimpulkan sendiri, bahwa, dengan peraturan-peraturan
yang sama, nyatanya kita bisa membuat perubahan pada tingkatan capaian dari
tahun ke tahun. Karena apa? Karena ini kita mengerjakannya secara bersama-sama,
antara BPN, DJKN, dan teman-teman kementerian/lembaga," kata Bambang.
Sinergi
ini pun semakin diperkuat dalam persiapan pelaksanaan program sertipikasi tahun
2020 dan percepatan sertipikasi tahun 2021, di antaranya melalui kegiatan
Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) yang dikenalkan oleh Kementerian
ATR/BPN. Kegiatan INTIP disertai dengan aplikasi yang memuat data tanah
instansi pemerintah baik tekstual maupun spasial dan dapat diakses oleh seluruh
masyarakat.
"Ingin
saya nantinya kepala bidang di BPN dengan kantor wilayah DJKN, KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang-red), dan teman-teman
kementerian lembaga di seluruh Indonesia bisa bersama-sama melakukan
inventarisasi tanah instansi pemerintah, sehingga bisa dilakukan otomasi
terhadap sertipikasi tanah instansi pemerintah," tutur Direktur
Pemanfaatan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Iskandar Syah.
Pada
kesempatan ini, DJKN dan Kementerian ATR/BPN turut mengundang Kepala Bagian
Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan Program Direktorat Bina Marga Kementerian
PUPR Mas’udy Arie Indarto dan Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Fasilitas Lahan
Setditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) Darwis Daraba untuk menyampaikan rencana kerja, progres, dan
permasalahan dari pelaksanaan sertipikasi BMN berupa tanah di instansi mereka
masing-masing. Sebagai informasi, dari lima belas ribu tanah target sertipikasi
tahun ini, dua belas ribu berasal dari Kementerian PUPR.
Rapat
koordinasi yang berlangsung selama 2-4 Maret 2020 ini dihadiri oleh 200 orang peserta gabungan dari kantor pusat dan vertikal DJKN, serta perwakilan
dari seluruh kantor wilayah Kementerian ATR/BPN. Para peserta juga dibekali
materi mekanisme penyertipikatan BMN berupa tanah oleh Direktur Pembinaan
Pengadaan dan Penetapan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Isman Hadi serta
penganggaran pensertipikatan BMN berupa tanah oleh Kepala Bagian Pemantauan
Evaluasi dan Pelaporan Program Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian
ATR/BPN Sri Untari. Setelah itu, para peserta akan melaksanakan penandatanganan
Berita Acara Daftar Indikatif Sertipikasi tahun 2021 yang disepakati melalui
pembahasan bersama. (nf/es/abid-humas)