Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Turut Sukseskan Pemilu 2019, KPKNL Cirebon Dapat Penghargaan dari KPU
Budi Prasetyo
Rabu, 04 Maret 2020 pukul 22:41:44   |   534 kali

Cirebon – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon menerima penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi kepada Kepala KPKNL Cirebon, Dwi Wahyudi di KPKNL Cirebon, Senin sore (2/3).

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Didi didampingi oleh komisioner lainnya, antara lain Mardeko, Dedi Haerudi, Nur Dewi Kurniyawati, dan Hasbi Falahi.

Dwi  mengatakan, bahwa  piagam penghargaan diberikan kepada KPKNL Cirebon atas partisipasi dan peran serta dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak pada tahun 2019. “KPU Kota Cirebon merupakan salah satu satuan kerja KPKNL Cirebon. Sinergi itu telah berjalan lama dalam pengelolaan Barang Milik Negara, pelayanan penilaian, hingga pelayanan lelang”, ujarnya.

Dwi menambahkan, bahwa KPKNL Cirebon siap melayani dan memberikan solusi kepada satuan kerja (satker) kementerian/lembaga terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) guna menunjang pelayanan publik yang prima, salah satunya kepada KPU Kota Cirebon. “Sinergi dengan KPU Kota Cirebon, salah satunya pelaksanaan lelang kotak suara eks-Pemilu berbahan alumunium yang selalu berjalan lancar dan laku terjual”, terangnya.

Ketua KPU Kota Cirebon mengungkapkan kebutuhan gedung kantor KPU yang representatif, dimana salah satunya guna menunjang tugas dan fungsi KPU dalam menyediakan area bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya. Dirinya menceritakan perkembangan terakhir tentang gedung eks Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (KARIPKA) Cirebon yang berada dalam satu bangunan dengan kantor KPU Kota Cirebon. Gedung yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso tersebut, sebelumnya dalam penguasaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Cirebon 1, dimana tidak digunakan sejak tahun 2007. Sesuai ketentuan pengelolaan BMN idle, kini gedung tersebut berstatus sebagai aset dengan penggunaan sementara oleh KPU Kota Cirebon.(humas KPKNL Cirebon)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini