Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tingkatkan Varian Lelang, KPKNL Bengkulu Lelang Hak Menikmati Barang Berupa Pengelolaan Parkir
Arum Ratna Dewi
Senin, 24 Februari 2020 pukul 18:14:29   |   1103 kali

Bengkulu -  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu untuk pertama kalinya di tahun 2020 menyelenggarakan lelang hak menikmati barang dengan objek lelang berupa hak pengelolaan parkir di tepi jalan umum Kota Bengkulu  pada hari Rabu (24/02) di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Bengkulu. Lelang ini dilaksanakan atas permohonan Pemerintah Kota Bengkulu c.q Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Bengkulu dengan pelaksanaan lelang melalui mekanisme e-auction melalui penawaran secara open bidding dari pukul 10.00 WIB s.d 12.00 WIB.

Pelaksanaan lelang hak menikmati barang yang diselenggarakan KPKNL Bengkulu dan dipimpin oleh Pejabat Lelang Devi Afriyanti ini menghasilkan pokok lelang sebesar Rp 62,85 juta.


Lelang hak menikmati barang ini merupakan salah satu varian layanan lelang yang dikenalkan sejak tahun 2018 sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 05 tentang Tata Cara Permohonan dan Dokumen Persyaratan Lelang dengan Objek Berupa Hak Menikmati Barang.

Kegiatan lelang yang diselenggarakan secara umum melalui laman Lelang.go.id ini berjalan dengan lancar. Pada saat penawaran open bidding tersebut, dihadiri oleh Kepala BPD Kota Bengkulu selaku pejabat penjual, Kepala KPKNL Bengkulu, Kepala Seksi Bimbingan Lelang I Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Kepala Bidang Pengelolaan Retribusi, Dana Perimbangan dan Pendapatan Lain-lain dan peserta lelang. Hal ini untuk menunjukkan keterbukaan proses lelang.


Kepala Bidang Pengelolaan Retribusi, Dana Perimbangan dan Pendapatan Lain-lain Susi Susanti mengatakan kerjasama Pemerintah Daerah Kota Bengkulu dengan KPKNL Bengkulu melalui kegiatan lelang ini diharapkan dapat memberikan manfaat  bagi penerimaan daerah Kota Bengkulu dan menambah tingkat ketertiban dalam pengelolaan lahan parkir di Kota Bengkulu.


Mengakhiri kegiatan Lelang tersebut, Kepala KPKNL Bengkulu Sri Yuwono Hari Sarjito menyampaikan bahwa dengan adanya lelang ini diharapkan dapat menambah varian produk lelang DJKN. Selain itu bagi pemerintah daerah selaku pemohon lelang akan menerima manfaat berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima diawal periode. “Bagi masyarakat, lelang ini juga membuka peluang untuk ikut serta dalam pengelolaan lahan parkir di Wilayah Kota Bengkulu,” pungkasnya.  (HI KPKNL Bengkulu)

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini