Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Jindi South Jambi B Co. Ltd. Lanjutkan Etape Baru Pengelolaan BMN Hulu Migas Eks. KKKS ConocoPhillips
Melliana Andriani Susanto
Jum'at, 21 Februari 2020 pukul 14:38:38   |   5321 kali

Jakarta – Tongkat estafet pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) hulu migas eks. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ConocoPhillips (South Jambi) resmi beralih ke KKKS Jindi South Jambi B Co. Ltd. sebagai kontraktor alih kelola. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima BMN antara para pihak pada Rabu (19/2) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) DJKN Joko Prihanto secara khusus menitipkan aset negara tersebut kepada kontraktor yang baru. “Agar BMN Hulu Migas yang diserahkan dikelola dan dirawat dengan baik”, tegasnya.

Sebagaimana diatur pada pasal 55 PMK Nomor 89/PMK.06/2019, serah terima BMN tersebut dilakukan secara berjenjang. Pertama, serah terima dilakukan oleh KKKS Terminasi ConocoPhillips (South Jambi) Ltd. kepada Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan oleh Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas kepada Kepala Pusat Pengelolaan BMN KESDM. Selanjutnya antara Kepala Pusat Pengelolaan BMN KESDM kepada KKKS Jindi South Jambi B Co. Ltd. Sebagai kontraktor alih kelola, KKKS Jindi South Jambi B Co. Ltd telah mulai beroperasi sejak 26 Januari 2020 lalu.

“Saya harap pelaksanaan serah terima BMN Hulu Migas ini dapat membawa dampak positif untuk mendukung pencapaian target lifting Migas, memberikan kontribusi pemanfaatan kepada negara, serta memberikan keuntungan bagi Kontraktor,” ujar Joko.

Acara penandatanganan BAST tersebut dihadiri oleh Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Plt. Kepala PPBMN Kementerian ESDM, VP KKKS ConocoPhillips (South Jambi) Ltd., dan Kepala Kantor Perwakilan KKKS Jindi South Jambi B Co. Ltd.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini