Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tim Penilai KPKNL Terobos Belukar demi Penilaian Barang Rampasan Kejari Medan
Rahmadina Agusti
Jum'at, 21 Februari 2020 pukul 13:15:28   |   868 kali

Medan – Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan melakukan survei lapangan terhadap barang - barang rampasan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan berupa 110 sepeda motor, satu unit speed boat, dua drum solar, 105 unit tabung gas 3 kg, 13 unit mobil, dan dua unit truk tangki pada Selasa-Rabu, (18-19/2) dengan menerebos semak belukar di tiga lokasi yang berbeda, yaitu Pelabuhan Belawan, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, dan Gudang Kejari Medan di Kecamatan Medan Tuntungan.


Tim penilai diketuai oleh Kepala Seksi Penilaian Hendra Jan Sadarmo, dan diikuti oleh beberapa anggota, salah satunya dari seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Sari Banun, serta didampingi beberapa pegawai dari Kejari Medan. Kegiatan Penilaian ini dilakukan terhadap barang - barang rampasan Kejari Medan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) yang selanjutnya akan dipindahtangankan dengan penjualan melalui lelang.


Kepala Seksi Penilaian Hendra Jan menjelaskan bahwa barang rampasan dapat ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) untuk digunakan satuan kerja (satker) sendiri dengan melakukan penetapan status penggunaannya dengan syarat barang rampasan masih berfungsi dengan baik dan dapat menunjang tugas dan fungsi satker yang bersangkutan.


“Seluruh objek penilaian tersebut merupakan barang bukti yang dirampas untuk negara dari berbagai tindak pidana, antara lain curanmor, penggelapan, kasus penyalahgunaan narkoba, maupun perampokan,” ujar Hendra.


Hari pertama tim penilai melakukan survei lapangan pada objek speed boat yang terletak di salah satu dermaga di daerah pelabuhan Belawan, selanjutnya tim penilai bergerak ke Polda Sumatera Utara untuk menilai mobil dan truk. Hari berikutnya tim penilai melakukan survei ke gudang yang disewa oleh Kejari Medan di daerah Kecamatan Medan Tuntungan.


Survei sempat mengalami sedikit kendala teknis, ketika saat melakukan cek fisik terhadap dua unit truk tangki, objek penilaian sudah ditumbuhi dan dijalari tanaman rambat dan semak belukar yang sebagian besar telah menutupi tubuh kendaraan tersebut, sehingga tim penilai kesulitan untuk melihat nomor rangka dan nomor mesinnya.


Tim penilai sempat khawatir dengan kondisi ini, karena biasanya tubuh kendaraan yang sudah sekian lama ditutupi oleh semak belukar dan lembab sering ditempati oleh hewan-hewan berbisa seperti ular, kalajengking, dan sejenisnya. Dengan susah payah, akhirnya tim penilai mampu menyingkirkan semak belukar tersebut untuk memastikan bahwa nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan yang tercantum dalam data awal berkas permohonan penilaian. (Naskah: Humas KPKNL Medan, Foto: Putri FAZ, Ondi F, Sairin)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini