Jakarta –– Kementerian Keuangan terus berupaya menghadirkan inovasi dalam
mengelola Sumber Daya Manusia (SDM). Inovasi ini dilakukan pada setiap
tahapan Human Capital Cycle. Hal
ini disampaikan oleh Tenaga Pengkaji Restrukturisasi Privatisasi dan
Efektivitas KND Arik Hariyono saat membuka Sosialisasi Kompetensi Sosial
Kultural pada Rabu (19/2) di Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
“(inovasi dilakukan) mulai
dari perencanaaan SDM, rekrutmen SDM, pengembangan SDM, pola mutasi dan
kepangkatan, sampai dengan tahapan pensiun pegawai dilakukan dengan
mempertimbangkan best practice yang berkembang di lingkup
global,” ungkap Arik.
Lebih lanjut, ia
menyampaikan bahwa Inovasi ini berlanjut pada penyempurnaan Assessment
Center di Lingkungan Kementerian Keuangan. “Tahun
2020, kita mengikuti Permenpan RB (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi -red) nomor 38 tahun 2017 mengenai standar kompetensi yang harus dimiliki setiap ASN (Aparatur Sipil Negara -red), yaitu 8 kompetensi manajerial dan 1 kompetensi yang khusus menyoroti sosial kultural," ujarnya.
Kompetensi sosial
kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku terkait
dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk. Kompetensi ini erat
kaitannya dengan sikap toleransi, keterbukaan, dan kepekaan terhadap perbedaan
antar individu atau kelompok masyarakat.
“Melalui kompetensi
perekat kebangsaan ini kita harus menunjukkan bagaimana kita sebagai individu
yang berada dalam organisasi yang multikultural mampu bertoleransi satu sama
lain serta terbuka terhadap perbedaan-perbedaan yang pasti timbul di dalam
interaksi kita di dalam lingkungan pekerjaan,” ujar Arik.
Pada kesempatan yang
sama, Fungsional Asesor Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkeu
Arif Rahmanto mengungkapkan DJKN merupakan unit eselon 1 pertama di lingkungan
Kemenkeu yang menerapkan Permenpan RB nomor 38 tahun 2017. “Assessment
Center Kemenkeu pada Jabatan Fungsional Lelang dan Penilai DJKN
adalah Assessment pertama yang menerapkan Permenpan RB,”
ujarnya.
Arif berharap kompetensi sosial kultural ini menjadi solusi dari kemajemukan dan membangun hubungan sosial antar sesama. Hal ini menjadi sangat penting dalam kaitannya dengan kondisi atau keadaan bangsa Indonesia saat ini. (Bhika/Surur/Soni – Humas DJKN)