Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Upayakan Penyempurnaan Layanan, DJKN Kembangkan Fitur Informasi Obyek Lelang
Britka Cahyo Saptoto
Senin, 10 Februari 2020 pukul 09:22:46   |   500 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Direktorat Lelang mengupayakan pengembangan fitur penyediaan informasi obyek lelang yang komprehensif guna menghadirkan pelaksanaan lelang yang lebih terpercaya. “Pemohon lelang akan diminta untuk menggambarkan dengan jelas kondisi obyek yang akan dilelang, sehingga tersaji suatu keterangan yang membantu calon pembeli untuk mengenali obyek lelang,” papar Direktur Lelang DJKN Lukman Effendi dalam acara forum diskusi pengembangan fitur klasifikasi deskripsi obyek lelang Hak Tanggungan berupa tanah dan bangunan pada lelang.go.id yang diselenggarakan bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Perhimpunan Bank Swasta Nasional (PERBANAS), Jumat (7/2), di Gedung Menara BNI, Jakarta.

Terobosan ini merupakan salah satu upaya Direktorat Lelang untuk menyempurnakan layanan Lelang Indonesia pada situs lelang.go.id dan meningkatkan kepuasan semua pihak pengguna jasa. "Jika selama ini masyarakat enggan untuk berinvestasi melalui lelang eksekusi dikarenakan keterbatasan informasi, maka penyediaan fitur informasi ini diharapkan mampu memberikan keyakinan pada calon pembeli lelang atas obyek yang akan diminatinya," kata Lukman.

Ia berpesan kepada pihak perbankan agar mengedepankan ketelitian dan kepatuhan dalam memenuhi persyaratan lelang, sehingga penyempurnaan fitur layanan Lelang Indonesia dapat berjalan efektif serta efisien.

Kepala Seksi Bina Lelang III C Anna Kamilasari mengatakan bahwa seluruh informasi yang diberikan oleh pemohon lelang juga akan menjadi dasar klasifikasi dan grading atas obyek lelang. Menurutnya, label grade pada pengumuman tersebut akan diberikan pernyataan disclaimer bahwa hal ini bersifat panduan dan tidak dapat digunakan sebagai acuan untuk mengajukan keberatan atau komplain. "Penentuan label grade menjadi tanggung jawab Penjual,” kata Anna.

Dalam diskusi ini turut disampaikan usulan agar portal Lelang Indonesia dapat menampilkan jumlah pengunjung (viewers) atas obyek lelang. Diyakini, apabila masing-masing pengunjung portal mampu melihat besarnya minat khalayak terhadap obyek lelang, persaingan harga lelang akan meningkat.

Pihak HIMBARA menambahkan bahwa tautan atau link yang sudah dilakukan pada portal Lelang Indonesia dapat digunakan sebagai sarana pemasaran yang efektif melalui pembagian atau sharing link. Ia juga menawarkan agar informasi pada portal Lelang Indonesia dapat pula dilihat pada portal HIMBARA. (Evelyn)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini