Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Hingga Akhir 2019, PT SMI Telah Berikan Komitmen Pinjaman Daerah Sebesar Rp4,6 Triliun
Esti Retnowati
Jum'at, 24 Januari 2020 pukul 18:57:52   |   1004 kali

Jakarta – Sejak pengalihan aset Pusat Investasi Pemerintah (PIP) melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) di akhir tahun 2015, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) diberikan mandat oleh Pemerintah untuk memberikan pembiayaan infrastruktur ke pemerintah daerah. Hingga akhir tahun 2019, PT SMI telah membuat komitmen pinjaman daerah senilai Rp4,6 triliun kepada 24 Pemerintah Daerah.


“Sebagai special mission vehicles (SMV –red), PT SMI mendorong, menstimulasi pembangunan daerah, baik yang berasal dari pendapatan daerah sendiri maupun transfer dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara –red), (sehingga) lebih optimal,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata pada Jumat (24/1) di Kantor Pusat Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta.


Direktur Kekayaan Negara Dispisahkan DJKN Meirijal Nur juga mengungkapkan pentingnya peran PT SMI pada pembangunan infrastruktur nasional. Sebagaimana diketahui, pembangunan infrastruktur membutuhkan dana yang besar dengan jangka waktu yang lama. Sedangkan, ketersediaan anggaran Pemerintah bersifat jangka pendek dengan dana yang terbatas. “Harus ada institusi untuk menutupi ini, jadi SMI ini sebagai katalis,” jelasnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa upaya mempercepat pembangunan infrastruktur daerah ini, akan turut mendorong akselerasi pembangunan ekonomi daerah. “Dengan ketersediaan infrastruktur yang lengkap dan baik, pemerataan ekonomi akan tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya.

Peran TP SMI sebagai development partner Pemerintah amat besar dalam pembiayaan infrastruktur daerah. “Salah satu contohnya adalah pembiayaan pembangunan RSUD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara,” ujar Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad.


Ia menyebutkan bahwa percepatan pembangunan RSUD ini secara tidak langsung mempengaruhi dampak sosial ekonomi yang baik. “Tercatat adanya peningkatan output sebesar 0,41%, peningkatan nilai tambah sebesar 0,27%, peningkatan pendapatan rumah tangga sebesar 0,33%, dan peningkatan lapangan pekerjaan sebesar 0,08%,” ungkapnya.


Akan tetapi, tidak semua objek pembangunan merupakan infrastruktur yang menghasilkan revenue. Salah satunya adalah pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. “Meskipun begitu, pembangunan ini tetap memiliki manfaat,” jelas Edwin.


Pembangunan jalan ini berfungsi untuk menghubungan kawasan industri, perkantoran dan perumahan. Selain itu, jalan ini juga membuka jalur akses ke pelabuhan penyeberangan untuk mengembangkan potensi pariwisata ke Kabupaten Penajam Paser Utara. “(Sehingga) secara tidak langsung, jalan ini mampu meningkatkan dan memperlancar arus perdagangan dan ekonomi Kabupaten tersebut,” tegasnya. (bhika/esti/surur)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini