Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam Roadmap Tahun 2019-2028 telah menetapkan komitmen besar untuk mewujudkan kekayaan negara yang dikelola secara optimal, berkelanjutan, instrumental dalam keuangan Negara dan kontributif dalam perekonomian nasional. “Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kantor Pusat DJKN menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Asset Manager Tahun 2020,” ujar Arik Hariyono Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan pada Kamis (16/1) di Jakarta.
Selain itu, ujar Arik, kompetisi ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi. “(Yakni) meningkatkan kesadaran dan kolaborasi antara Kantor Wilayah DJKN, KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang –red), dan Stakeholder," ungkapnya.
Arik berharap dengan adanya kompetisi ini dapat mendorong ide-ide kreatif, inovatif, serta solutif dari pengelola dan pengguna barang dalam memanfaatan aset negara. Serta meningkatkan pengelolaan BMN yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi terhadap masyarakat sekitar.
Kompetisi yang wajib diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah DJKN ini, akan dilaksanakan mulai 1 Januari sampai dengan 9 Oktober 2020. Aset Negara yang dapat diikuti adalah barang milik negara (BMN) berupa tanah dan/atau bangunan yang terindikasi underutilized/idle yakni BMN yang tidak sedang dimanfaatkan atau diajukan pemanfaatannya.
Kompetisi ini terdiri dari dua kategori, yaitu BMN pada pengguna barang (Kementerian/Lembaga) dan BMN pada pengelola barang. Setiap Kantor Wilayah DJKN wajib mengikutsertakan minimal satu aset dari kedua kategori BMN. (esti/bhika)