Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara
(Dirjen KN) Isa Rachmatarwata mengingatkan agar Panitia Urusan Piutang Negara
(PUPN) berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah piutang yang berkepanjangan. “Berkaitan
dengan pengurusan piutang, sebagai PUPN kita harus mencegah piutang yang
berlarut-larut di satuan kinerja maupun Kementerian/Lembaga,” ungkap Isa saat
melantik dan mengambil sumpah dua orang anggota PUPN pada Kamis, (09/01) di
Aula Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Menurut Isa, pengurusan piutang perlu menjadi perhatian
khusus. Tidak ada istilah sunset policy, karena pengurusan piutang
merupakan fungsi yang terus menerus ada di Kementerian Keuangan khususnya DJKN
sehingga harus terus diperbaiki penanganannya agar DJKN dapat membuat perbaikan
ke depan. “PUPN harus mampu berusaha menyelesaikan piutang dengan
sebaik-baiknya dengan cara yang lebih produktif sehingga mampu menghasilkan
pengembalian uang yang menjadi hak negara,” tambah Isa.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini sesuai dengan
Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengangkatan
Ketua/Anggota PUPN Cabang. Soeparjanto diangkat sebagai Kepala Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto sekaligus sebagai anggota PUPN
Cabang Jawa Tengah yang berkedudukan di Purwokerto. Adi Suharna diangkat
sebagai Kepala KPKNL Kendari sekaligus sebagai Ketua PUPN Cabang Sulawesi
Tenggara yang berkedudukan di Kendari. (fz/ts-humas)