Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lantik Ketua dan Anggota PUPN, Dirjen KN: PUPN Harus Cegah Piutang yang Berkepanjangan
Faza Fakhriyan Wildan
Kamis, 09 Januari 2020 pukul 14:57:16   |   1225 kali

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata mengingatkan agar Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah piutang yang berkepanjangan. “Berkaitan dengan pengurusan piutang, sebagai PUPN kita harus mencegah piutang yang berlarut-larut di satuan kinerja maupun Kementerian/Lembaga,” ungkap Isa saat melantik dan mengambil sumpah dua orang anggota PUPN pada Kamis, (09/01) di Aula Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).


Menurut Isa, pengurusan piutang perlu menjadi perhatian khusus. Tidak ada istilah sunset policy, karena pengurusan piutang merupakan fungsi yang terus menerus ada di Kementerian Keuangan khususnya DJKN sehingga harus terus diperbaiki penanganannya agar DJKN dapat membuat perbaikan ke depan. “PUPN harus mampu berusaha menyelesaikan piutang dengan sebaik-baiknya dengan cara yang lebih produktif sehingga mampu menghasilkan pengembalian uang yang menjadi hak negara,” tambah Isa.


Pelantikan dan pengambilan sumpah ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Ketua/Anggota PUPN Cabang. Soeparjanto diangkat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto sekaligus sebagai anggota PUPN Cabang Jawa Tengah yang berkedudukan di Purwokerto. Adi Suharna diangkat sebagai Kepala KPKNL Kendari sekaligus sebagai Ketua PUPN Cabang Sulawesi Tenggara yang berkedudukan di Kendari. (fz/ts-humas)

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini