Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa
Rachmatarwata melantik dan mengambil sumpah satu Ketua Panitia Urusan Piutang
Negara (PUPN) Cabang Sulawesi Tengah dan dua anggota PUPN yang masing-masing
berkedudukan di Pekanbaru dan Bukittinggi pada Jumat (20/12) di Aula Kantor
Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pelantikan dan pengambilan
sumpah ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 313 tahun 2019
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua/Anggota Panitia Urusan Piutang
Negara Cabang.
Dalam arahannya, Isa mengajak para pegawai yang baru
dilantik untuk terus melakukan upaya yang berkesinambungan dalam menjadi asset manager yang sebenar-benarnya.
“Kita mengehendaki menjadi asset manager
yang distinctive, tidak hanya
terlihat berbeda dari yg lain, tetapi bahkan lebih dari itu artinya kita
menjadi referensi bagi para asset manager
yg lain,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa dalam mencapai hal tersebut, pihaknya
telah menuangkan strategi-strategi dalam suatu roadmap dan dengan membuat beberapa gebrakan. Isa mengingatkan
bahwa tugas ini harus dilakukan tidak di kantor pusat saja, namun juga para
pegawai yang bekerja di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Perihal piutang negara, dirinya ingin menunjukkan bahwa
jajarannya bisa menyelesaikan piutang-piutang yang besar. “Kita mengambil sikap
untuk membuat penyelesaian yang tetap fair, tetap adil di semua pihak tetapi
menunjukkan ketegasan dari negara Republik Indonesia ini,” ujarnya.
Orang nomor satu di DJKN ini juga mengapresiasi para pejabat
eselon II dan III yang baru dilantik ini. “Kepercayaan menjadi kepala kantor
tidak datang dengan begitu saja tetapi karena kantor, organisasi ini percaya
kepada integritas dan kesungguhan
bapak-bapak untuk bekerja dengan sebaik-baiknya untuk mencoba mencapai segala
yang diberikan organisasi kita yaitu DJKN dan Kementerian Keuangan,” pungkasnya.