Jakarta - Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri
Mulyani Indrawati mengingatkan jajarannya untuk senantiasa menjalankan tugas
dengan spirit, dan prioritas serta attitude sesuai dengan 5 Prioritas Presiden
Joko Widodo. “Kita sedang memasuki era dimana kita dituntut untuk terus menerus
memperbaiki prioritas keempat, yaitu birokrasi yang efesien dan melayani,”
ujarnya saat melantik sejumlah Anggota Komite Pengawas Perpajakan, Pimpinan
Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional pada Jumat, (20/12) di
Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Dalam arahannya, Menkeu mengimbau agar seluruh pejabat yang
dilantik untuk senantiasa bekerja sama secara maksimal guna menjaga
perekonomian nasional. “Saya berharap kepada semua pejabat yang dilantik di
eselon II, III, dan IV untuk memiliki kesadaran yang besar terhadap urgensi
kita dalam menjaga dan memperbaiki kinerja unit yang dipimpin,” ujarnya.
Perubahan dan pergerakan dari para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan
diharapkan dapat menghasilkan kinerja di semua lini menjadi lebih baik.
Pada kesempatan ini, Menkeu melantik tujuh Komite Pengawas
Perpajakan Periode 2019-2022 yang diharapkan dapat menjadi mediator yang
kredibel dari dunia usaha dan pemangku kepentingan terhadap kualitas kinerja
Kementerian Keuangan, 192 pejabat eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Bea
dan Cukai, Direktorat Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,
Direktorat Perimbangan Keuangan, dan Sekretariat Jenderal, serta 28 Pejabat
Fungsional Pejabat Pemeriksa Bea Cukai dan 28 pejabat Eselon IV di Sekretariat
Jenderal.
Ia menjelaskan perpindahan ini tidak selalu diasosiasikan
sebagai punishment atau promotion, karena mutasi dan pergerakan tidak
selalu karena kita mau melakukan punishment atau promotion, bisa juga karena
kebutuhan organisasi untuk memperkaya pengalaman para pejabat di berbagai
daerah, bidang, maupun tanggung jawab.
Sri Mulyani berharap agar pegawai yang dilantik memiliki
mindset dan juga perasaan untuk siap menjalankan tugas dengan menimba ilmu baru
dan menggunakan ilmu dan pengalaman barunya untuk perbaikan organisasi.
“Pelantikan ini juga akan terus menggunakan mekanisme yang harus tetap dijaga
kredibilitasnya. Melalui mekanisme talent dan observasi serta evaluasi
kinerja,” tegas Menkeu. (Fz/TS)