Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Optimalkan Pengelolaan Aset Negara melalui Prop Tech
Faza Fakhriyan Wildan
Rabu, 18 Desember 2019 pukul 17:26:17   |   921 kali

Jakarta -  Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menyampaikan adanya peluang pengoptimalisasian aset negara melalui prop tech, namun harus didukung regulasi yg baik. Hal ini disampaikan saat Seminar Property Outlook 2020 dengan tema Manajemen Properti Berbasis Teknologi pada Rabu, (18/12) di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan Jakarta Pusat.

Prop tech adalah pengintegrasian pengelolaan properti yang awalnya konvensional yang beralih menjadi berbasis teknologi.

Isa menjelaskan pengelolaan properti yang dilakukan LMAN saat ini sudah berbasis teknologi. “Penggunaan teknologi dilakukan untuk mencari cara agar bisa meng-akselerasikan­ pemanfaatan aset secara optimal. Salah satunya memberitahukan aset yang masih available kepada property player menggunakan internet base,” ungkapnya.

Senada dengan Dirjen Kekayaan Negara, Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari menjelaskan paradigma baru prop tech akan memberikan dampak dalam percepatan optimalisasi aset negara yang menjadi salah satu tugas utama LMAN. “Kami melihat urgensi bahwa pengelolaan aset negara harus dilakukan dengan paradigma yang berbeda, dalam hal ini seluruh pelaku industri properti termasuk LMAN harus adaptif terhadap perubahan jaman yaitu teknologi,” ujar Puspa.

Lebih lanjut, ia menegaskan seminar ini mempertemukan regulator dan pelaku pasar properti teknologi yang diharapkan terdapat pemahaman akan kepentingan dan kebutuhan yang memanfaatkan aset negara dengan prop tech untuk optimalisasi aset negara.

Di tempat sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan bahwa pengoptimalan pengelolaan aset negara harus melibatkan dunia usaha dengan cara yang tepat yaitu pengelolaan yang berbasis teknologi. “Pengelolaan aset negara harus melibatkan dunia usaha. Sektor properti harus terlibat dan mencari cara yang tepat untuk mengelola aset negara,” ujarnya. Ia menegaskan pemerintah dalam hal ini DJKN juga harus mengeluarkan regulasi yang mendukung pengelolaan aset negara yang melibatkan dunia usaha agar pengelolaannya dilaksanakan secara professional.

Dalam acara Property Outlook 2020 ini juga dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serah terima 88 aset dari DJKN kepada LMAN. Hal ini menunjukkan bentuk kepercayaan dari DJKN selaku regulator kepada LMAN dalam meningkatkan nilai tambah atas aset yang dikelola.

Seminar tersebut menghadirkan para narasumber dari yang berasal dari regulator yaitu DJKN Isa Rachmatarwata, Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Husen Maulana, Akademisi Teknologi Informasi Prof. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, dan Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong, serta narasumber yang berasal dari para pelaku industri properti teknologi antara lain LMAN Rahayu Puspasari, PT. Coldwell Banker Advisory Tommy H. Bastami, OYO Indonesia Andreas Agung H., Sembilan Matahari M. Adi Panuntun dan Rumah123.com Maria Herawati Manik.

Acara ini juga dihadiri oleh peserta yang berasal dari regulator pengelola aset negara, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Badan Layanan Umum (BLU), Badan Usaha Milik Milik Negara (BUMN), pelaku properti teknologi, mahasiswa, akademisi, praktisi, lembaga independen, perusahaan pengelola properti, pelaku ekonomi kreatif serta media massa.  (Bhika/Faza - Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini