Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Menuju Asset Manager, DJKN Dorong K/L Tingkatkan Kualitas Admistrasi BMN
Esti Retnowati
Kamis, 12 Desember 2019 pukul 16:17:26   |   639 kali

Jakarta – Selain sebagai penunjang utama tugas pemerintahan, aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN) merupakan salah satu unsur penting pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pada APBN, BMN berperan menyumbang pendapatan negara dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini disampaikan Direktur Barang Milik Negara Encep Sudarwan saat rapat koordinasi bersama Kementerian/Lembaga (K/L) pada Rabu (11/12) di Novotel Cikini, Jakarta.

Selain itu, lanjutnya, BMN juga salah satu unsur penting pada laporan keuangan. Banyak instansi pemerintah tidak memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena kualitas pengelolaan BMN di dalamnya. “Karena proporsinya (BMN –red) besar, jadi penting. Makanya dia penentu LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat –red) itu, WTP atau tidak,” ujarnya dihadapan 83 perwakilan K/L.

Lebih lanjut, Encep juga mengajak seluruh Kementerian/Lembaga untuk memperbaiki pengelolaan BMN, mulai dari pengadministrasian hingga pemanfaatannya. Terlebih lagi, saat ini pemerintah berencana memindahkan ibu kota negara. Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan ibu kota baru itu sebesar 466 triliun. Sebesar 19,2% dari keseluruhan dana yang dibutuhkan, yakni sekitar 89,4 triliun harus diperoleh dari BMN, terutama BMN yang ada di Jakarta. “Tapi tidak dengan menjual, melainkan dengan pemanfaatan seperti sewa, KSP (Kerja Sama Pemanfaatan), dan sebagaianya,” tegasnya.

Setelah BMN diadministrasikan dengan baik, ujarnya, pihaknya akan melaksanakan pengelolaan BMN dari sisi lainnya. “Banyak hal di tahun depan yang akan kita laksanakan setelah selesai mengadministrasikan BMN dengan baik, yakni melanjutkan pengasuransian BMN, sertifikasi BMN, pengembangan RKBMN (Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara –red), pemanfaatan BMN, dan sinkronisasi data uang dan barang,” jelasnya.

Encep menegaskan bahwa target DJKN bukan lagi menjadi menjadi pengadministrasi BMN, akan tetapi menjadi aset manager. Untuk menjadi aset manager, terdapat beberapa kualifikasi yang harus dimiliki, yakni pengelolaan BMN dengan prinsip highest and best use, pengoptimalan revenue dari BMN (PNBP), serta penerapan cost efficiency pada penggunaan BMN. “Jika ketiga hal di atas sudah dilaksanakan, maka kita akan menjadi asset manager,” ujarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari (11-12/12) ini juga diisi dengan narasumber dari Inspektorat IV Sekretariat Jenderal, Hendrawan Isnanto dan Hesti Pratiwi dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Rapat koordinasi ini merupakan bentuk upaya DJKN dalam meningkatkan sinergi antara pengelola dan pengguna BMN guna mewujudkan pengelolaan aset negara yang optimal dan berkualitas. (est/eka)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini