Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Mencapai Status WBK/WBBM Merupakan Suatu Keniscayaan
Bend Abidin Santosa
Rabu, 11 Desember 2019 pukul 07:52:27   |   835 kali

Jakarta – Mencapai Status Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) merupakan suatu keniscayaan yang harus dimiliki oleh seluruh unit baik di pusat maupun kantor vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada publik.

Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Kekayaan negara Isa Rachmatarwata saat memberikan arahan kepada unit-unit baik di Kantor Pusat DJKN,kantor vertikal DJKN yang menerima penghargaan kantor WBK dan WBBM dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada Selasa, (10/12) di Kantor Pusat DJKN, Jakarta.


Mencapai status WBK/WBBM merupakan suatu keniscayaan karena itu merupakan darah daging kita karena lingkungan kita memang harus bebas korupsi,” ujarnya.


Sejak hari ini, lanjutnya, seluruh pegawai DJKN harus mempunyai pemikiran dan internalisasi bahwa seluruh kantor DJKN harus bebas dari korupsi dan jiwa melayani adalah keniscayaan harus keluar dari hati dan tingkah laku seluruh pegawai.


Ia berharap dengan diraihnya predikat WBK/WBBM, unit WBK/WBBM juga dituntut untuk dapat menularkan semangat zona Integritas kepada unit-unit lainnya, bukan hanya internal DJKN atau Kemenkeu saja, tetapi juga kepada eksternal Kemenkeu sehingga harapan awal dibentuknya program ZI WBK/WBBM oleh KemenPANRB, untuk membentuk islands of integrity di berbagai penjuru negeri dapat tercapai.


“Jangan segera berpuas diri, berhasil WBK itu sudah bagus, tapi masih ada WBBM yang lebih bagus lagi. Good is not good enough when better is expected,” ungkapnya.


Terkait inovasi, orang nomor satu di DJKN ini  meminta agar semangat integritas dan pelayanan publik yang prima harus lebih ditingkatkan lagi. Inovasi-inovasi yang sudah dibangun harus lebih dipertajam lagi. Inovasi-inovasi baru pun harus terus dikembangkan agar dapat dimanfaatkan seluruh kantor di DJKN.


Terakhir, ia menegaskan bahwa WBK/WBBM merupakan sebuah internalisasi bukan hanya sekedar penghargaan di atas kertas. Ini merupakan kerja keras dan sistematis unit-unit bapak ibu. Saya apresiasi ha ini dan terus pertahankan,” pungkasnya.


Sebagai informasi, unit yang mendapatkan penghargaan WBBM adalah KPKNL Bukittinggi dan yang mendapatkan penghargaan WBK adalah Direktorat Penilaian, Direktorat Lelang , KPKNL Jakarta IV, KPKNL Palangkaraya, KPKNL Tasikmalaya, KPKNL Tarakan, KPKNL Pematang Siantar, KPKNL Surakarta, KPKNL Bontang, KPKNL Dumai, KPKNL Purwokerto,  KPKNL Denpasar, KPKNL Metro, KPKNL Jember, KPKNL Mamuju, KPKNL Tangerang II dan KPKNL Madiun.

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini