Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dirjen KN Ajak Pengelola-Pengguna Barang Tingkatkan Sinergi dalam Kelola Aset Negara
Esti Retnowati
Selasa, 10 Desember 2019 pukul 12:55:39   |   439 kali

Jakarta - Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan pekerjaan yang besar dan berorientasi pada penerimaan atau nilai hasil penilaian kekayaan pada laporan keuangan baik Kementerian/Lembaga (K/L) maupun di pemerintah pusat. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya tidak boleh dilakukan secara terpisah dan sendiri-sendiri, melainkan harus bekerja sebagai satu organisasi yang utuh antara pengguna barang yaitu K/L dan pengelola barang yaitu Kementerian Keuangan. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata saat rapat koordinasi antar perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) seluruh Indonesia pada Senin (9/12) di Aula Kantor Wilayah DJKN Jakarta.

Sebagai pengelola BMN yang tugasnya mengatur, memonitor, melakukan pengawasan pengendalian, dan meluruskan bila terjadi adanya pemanfaatan penggunaan yg tidak tepat, Isa mengingatkan untuk selalu memupuk sinergi dengan pengguna barang atau satuan kerja (satker). “Kita sinerginya bukan hanya diucapkan, bukan sinergi yg teoritis di atas kertas tergambar dalam SOP, tetapi kita juga harus menyelami persoalan yg ada di satker,” jelasnya. Hal tersebut dilakukan agar membangun pemahaman yang solid dan terjalin kerjasama yang baik antar kedua pihak. “Caranya adalah dengan komunikasi,” pungkasnya.

Direktur Barang Milik Negara Encep Sudarwan memaparkan agenda yang akan dilaksanakan pada rapat koordinasi ini yaitu sosialisasi kebijakan pengendalian penilaian dalam rangka tindak lanjut, sosialisasi kebijakan penuntasan revaluasi, sosialisasi kebijakan akuntansi revaluasi, dan bimbingan teknis sistem aplikasi revaluasi. Ia berpesan agar peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan maksimal agar tujuan yang diharapkan dapat segera tercapai. “Agenda ini sasarannya agar para peserta diharapkan memahami bagaimana cara pengujian akuntansi penilaian dan penyelesaian revaluasi agar dapat disajikan dalam laporan keuangan baik LKKL maupun LKPP secara baik dan auditabel,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, hadir narasumber dari perwakilan Direktorat Penilaian DJKN Yogi Gumilar yang menjelaskan hasil pengujian penilaian, perwakilan Direktorat BMN DJKN Idris Aswin yang menjelaskan Indikator Kinerja Utama 2019 dan 2020, perwakilan Inspektorat Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Hendrawan yang menjelaskan reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan perwakilan Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Hesti Pratiwi yang menjelaskan kebijakan perbaikan penilaian kembali BMN. (rika/surur/eka)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini