Tangerang - Optimalisasi pengelolaan piutang negara
tidak hanya diarahkan pada tingkat penyelesaian piutang, tetapi justru harus
dimulai dari hulu yaitu mencegah piutang negara timbul. Hal ini ditegaskan oleh
Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Dodi Iskandar saat membuka Seminar Pengelolaan
Piutang Negara pada Kamis (5/12) di Gedung Student Center Politeknik Keuangan
Negara STAN (PKN-STAN), Tangerang.
“Kalaupun terpaksa timbul, piutang negara harus ditata dan
dimitigasi sedemikan rupa sehingga mudah dan teratur dalam pengelolaan,” ujarnya
melanjutkan.
Dodi juga menjelaskan siklus pengelolaan piutang negara
dimulai dari saat terjadinya piutang, penatausahaan, penagihan, sampai dengan
penyisihan dan penurunan kualitas piutang. Siklus ini melibatkan banyak pihak
sehingga perlu adanya regulasi yang mengatur secara lengkap dan menyeluruh.
Sejauh ini, lanjutnya, belum ada peraturan perundangan-undangan
yang mengatur secara komprehensif tentang pengelolaan piutang negara sebagai
wujud harmonisasi, sinkronisasi dan sinergi dari seluruh kementerian/lembaga
dalam mengelola piutangnya.
Hal senada diungkapkan oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI) Dian
Puji N. Simatupang yang menjadi salah satu narasumber dalam seminar tersebut.
Dian berpendapat bahwa pengelolaan piutang negara harus segera diformulasikan
dalam open legal policy melalui pembentukan Undang-Undang. “Konsep
pengaturan harus jelas terhadap wewenang, syarat dan prosedur, dan substansi
format materi muatan pengelolaan piutang negara sehingga mampu mendukung
terwujudnya keuangan negara dalam mencapai tujuan bernegara,” jelas Dian.
Kegiatan yang mengusung tema Membangun Konsep Pengelolaan
Piutang Negara yang Efektif, Transparan, dan Akuntabel ini merupakan hasil
kerjasama antara DJKN dengan PKN STAN.
Seminar ini juga menghadirkan dua narasumber lain yaitu Dosen
PKN STAN Prayudi Nugroho dan Kepala Seksi Piutang Negara IC Direktorat PNKNL
DJKN Amri Firmansyah serta diikuti oleh ratusan mahasiwa PKN-STAN.
Penyelenggaraan seminar ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada
mahasiswa khususny terkait pengelolaan piutang negara dan juga menghasilkan
masukan berharga dalam rancangan peraturan pengelolaan piutang yang sedang
disusun, agar kualitas pengelolaan piutang negara semakin baik. (BAS/Son/Pon-Humas
DJKN)