Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Serah Terima Polis Asuransi, Kemenkeu Resmi Asuransikan Asetnya
Esti Retnowati
Jum'at, 29 November 2019 pukul 20:28:04   |   843 kali
Jakarta - Indonesia merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi dan menimbulkan banyak kerugian ekonomi termasuk kerugian BMN sehingga untuk biaya rehabilitasi dan rekonstruksi bencana sangat membebani APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-red). Oleh karena itu, asuransi BMN merupakan kebutuhan penting sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana yang diharapkan dapat mengalihkan sebagian risiko pemerintah kepada perusahaan asuransi sehingga dapat mengurangi beban pemerintah serta mempercepat proses renovasi, rekonstruksi, dan pemulihan tugas. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Hadiyanto saat serah terima polis asuransi BMN antara Konsorsium asuransi BMN dan Kementerian Keuangan pada Jumat, (29/11) di Gedung Mezanine Kementerian Keuangan.

Hadiyanto menyampaikan bahwa adanya asuransi BMN ini akan mengurangi kerugian negara apabila terjadi bencana yang merusak BMN berupa bangunan. “Faktanya negara kita membutuhkan ABMN, karena negara kita berada di wilayah ring of fires, kita mencoba memitigasinya dengan asuransi BMN ini,” ujarnya.

Selama ini, hampir seluruh biaya rehabilitasi dan rekonstruksi bencana ditanggung oleh pemerintah, sehingga sangat membebani APBN. Oleh karena itu, asuransi BMN merupakan suatu kebutuhan penting sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana. 

Lebih lanjut Hadiyanto menegaskan bahwa Penyerahan polis asuransi BMN ini merupakan sejarah awal diimplementasikannya asuransi risiko bencana untuk pemerintah Indonesia. “Ini merupakan momen penting karena sebuah gagasan yang dahulu dirancang, kini dapat direalisasikan, ini pertama kalinya dilakukan di Indonesia,” ujarnya. 

Serah terima polis asuransi antara Kementerian Keuangan dan Konsorsium asuransi yang diwakilkan langsung oleh Ketua Konsorsium asuransi BMN Didit Mehta Pariadi ini disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal kekayaan Negara Isa Rachmatarwata. 

Dalam sambutannya Didit mengucapkan rasa terima kasihnya karena diberi kepercayaan untuk bisa berpartisipasi dalam memitigasi risiko bencana terhadap BMN. “Terima kasih karena memberikan kepercayaan kepada kami untuk berpartisipasi dalam mitigasi risiko bencana yang kami pahami tujuan utamanya adalah sebagai pemulihan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, polis asuransi ini sudah tertuang pada Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani nomor PRJ-7/MK.6/2019 dan nomor PKS.065/AJI/XI/2019 pada hari Senin tanggal 18 November 2019. (Tasya/Monica)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini