Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Bukan Cari Piutang Baru, PUPN Harus Cari Jalan Keluar Penyelesaian Piutang Macet
Paundra Adi Ristiawan
Jum'at, 29 November 2019 pukul 19:29:23   |   671 kali

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata melantik dan mengambil sumpah Syukriah HG sebagai Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang Aceh, dan Arif Bintaro Yuwono sebagai Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang Papua pada Jumat  (29/11) di Aula Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Dalam arahannya, Isa menjelaskan bahwa PUPN harus bisa mencari jalan keluar untuk menyelesaikan piutang yang macet. Isa menegaskan untuk mencapai target penyelesaian yang telah ditetapkan, PUPN seharusnya tidak mencari piutang baru dari satker lain untuk diselesaikan, namun lebih fokus menyelesaikan piutang macet, dan meminimalisir kesalahan satker dalam tata kelola piutang negara sehingga tidak terjadi piutang macet. 

“Secara arti sempit PUPN melayani satker daerah yang menyerah untuk penagihan piutang, namun secara arti luas PUPN memilih cara yang dilakukan penagihan satker. Oleh karena itu, PUPN harus mulai memberikan masukan-masukan yang dapat membantu Satker dalam penagihan piutang,” ujar Dirjen KN.

Isa berpesan kepada Ketua PUPN Aceh dan Papua agar dapat meningkatkan capaian kinerja yang dibuktikan dengan prestasi. “Walaupun Aceh dan Papua memiliki jarak yang jauh dari kantor pusat, namun dapat memberikan prestasi yang sangat baik. Jarak jauh tidak menjadi hambatan,” tegas Dirjen KN. 

Pada akhir arahannya, Dirjen KN menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja Ketua PUPN sebelumnya. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh Pejabat Eselon II Direktorat Jenderal Kekayaan Negara beserta staff DJKN. (Bhika, Surur,aj)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini