Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Lindungi Aset Negara, DJKN Asuransikan 1.360 Gedung Kemenkeu di Tahun 2019
Esti Retnowati
Sabtu, 23 November 2019 pukul 10:59:33   |   664 kali

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan pihaknya bersama konsorsium asuransi Barang Milik Negara (BMN) telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kontrak payung penyediaan jasa asuransi BMN. Kontrak payung adalah dasar pemberian kontrak polis kepada Kementerian/Lembaga atas dasar pemberian saran dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha. "Dengan ditandatanganinya perjanjian kontrak payung ini, DJKN akan mulai mengasuransikan BMN secara bertahap," ujarnya saat temu wartawan pada Jumat (22/11) di Kantor Pusat DJKN, Jakarta.

Tahun 2019 ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mulai mengasuransikan 1.360 gedung Kementerian Keuangan dengan nilai Rp10,84 triliun. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) oleh Sekretariat Jenderal Kemenkeu pada Senin (18/11) lalu.

"Asuransi BMN ini adalah langkah yang dilakukan DJKN Kementerian Keuangan untuk melindungi aset negara," jelas Isa.

Direktur Barang Milik Negara Encep Sudarwan juga menjelaskan bahwa asuransi BMN dianggap penting karena sebagai bentuk proteksi BMN. "Asuransi ini sebagai alat untuk melayani servis. Jika sesuatu terjadi, seperti gempa, tsunami, dan bencana lainnya bisa cepat digantikan atau klaim. Jika cepat digantikan maka lebih cepat juga untuk melakukan pelayanan kembali," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada tahun 2020, asuransi BMN akan diimplementasikan oleh 10 K/L, kemudian 20 K/L pada tahun 2021, 40 K/L pada tahun 2022, dan seluruh K/L pada tahun 2023. Hadir pada acara ini Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Dody Dalimunthe, Plt Dirut Jasindo selaku Ketua Konsorsium Asuransi BMN Didit Metha Pariadi, dan Ketua Komite Teknik Konsorsium Asuransi BMN Heddy Pritasa. (bk/mn/es)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini