Bukittinggi - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau
SMF bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembenahan rumah kumuh terhadap 12
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dihuni oleh 45 jiwa di Kota Bukittinggi,
Sumatera Barat.
Dalam kesempatan tersebut Direktur
PT SMF, Trisnadi Yulrisman mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk
komitmen SMF dalam mendukung Program Pemerintah khususnya menangani pemukiman
kumuh untuk meningkatkan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) yang bersinergi
dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Direktorat Jenderal Cipta
Karya, Kementerian PUPR.
Lebih lanjut, Trisnadi
menyebutkan bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mewujudkan permukiman
perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan dengan meningkatkan
akses terhadap perumahan dan pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Ia juga
menambahkan bahwa pentingnya membangun sistem yang terpadu untuk penanganan
permukiman kumuh bersinergi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan
maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat.
Pembangunan rumah di daerah kumuh tersebut nantinya akan menggunakan dana
Bina Lingkungan (BL) SMF yang akan disalurkan melalui Badan Keswadayaan
Masyarakat (BKM) yang kemudian dimanfaatkan untuk membenahi RTLH Masyarakat Berpenghasilan
Rendah (MBR) yang telah di survey sebelumnya.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui
ketersediaan hunian yang layak, serta menciptakan lingkungan rumah yang sehat,
“ ungkap Trisnadi.
Selanjutnya, kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Balaikota
Bukittinggi pada Kamis (21/11) tersebut juga turut dihadiri oleh Direktur
Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN, Meirijal Nur, Walikota Bukittinggi, H.M. Ramlan
Nurmatias, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Yuen Karnova, Kepala Dinas PUPR
Kota Bukittinggi, Supadria, Kepala KPKNL Bukittinggi, Syukriah HG dan Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya,
Kementerian PUPR yang diwakili oleh Kepala Subdirektorat Kawasan Permukiman
Wilayah I, Ignatius Widyananda Wulanedy.
Meirijal mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi
kepada PT SMF yang telah bekerjasama dan bersinergi dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman
(PKP), Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Bukittinggi
dalam upaya mendukung penanganan permukiman layak huni di Kota Bukittinggi.
Adapun dalam program ini, PT SMF akan
mengalirkan bantuan senilai Rp1 miliar untuk membenahi 12 rumah di 2 kelurahan
di Kota Bukittinggi, yakni Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah (ATTS) dan
Kelurahan Pakan Kurai. Kedua kelurahan tersebut merupakan prioritas di Kota Bukittinggi,
berdasarkan Surat Ketetapan dari pemerintah setempat. Kota Bukittinggi sendiri
ditetapkan sebagai salah satu dari 11 kota dan kabupaten di Sumatera Barat yang
menjadi prioritas Program KOTAKU. Hal ini mengingat Kota Bukittinggi merupakan
salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia.
Sinergi tersebut
merupakan realisasi dari penugasan khusus Kementerian Keuangan kepada SMF yang
ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Walikota
Bukittinggi, H.M. Ramlan Nurmatias, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman
(PKP) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Ignatius Widyananda Wulanedy,
dan Direktur SMF, Trisnadi Yulrisman.
Program Pengembangan Rumah di Daerah Kumuh ini merupakan salah satu
Program Penugasan Khusus Pemegang Saham kepada SMF. Pilot project program ini sudah berjalan sejak Desember 2018 yang
direalisasikan melalui perbaikan 14 rumah yang dihuni oleh 71 jiwa di Kelurahan
Purwokinanti, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain Program Pengembangan Rumah di Daerah kumuh, dalam
memperkuat perannya sebagai SMV dan fiscal
tools Pemerintah, SMF juga aktif merealisasikan beberapa program penugasan
khusus dari Pemerintah diantaranya yaitu Program
KPR SMF Paska Bencana, Program Penurunan Beban Fiskal, dan Program Pembiayaan Homestay di Destinasi Pariwisata
Prioritas.
Sebagai informasi, PT SMF merupakan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tahun 2005 di bawah Kementerian
Keuangan, yang mengemban tugas sebagai Special Mission Vehicle (SMV) untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder
Perumahan. SMF memiliki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah
panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan.
Selain itu, SMF juga tengah fokus memperkuat
perannya sebagai SMV guna menjadi fiscal
tools Pemerintah melalui penguatan model bisnis Perseroan. Hal tersebut
akan dilakukan melalui peningkatan aliran dana dari pasar modal ke sektor
pembiayaan perumahan untuk memperluas akses terhadap sumber dana murah jangka
menengah panjang. (Crn)