Jakarta – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Jakarta IV pada Selasa (19/11/2019 yang diwakili
oleh Kepala KPKNL,Karman, menghadiri acara Penyampaian
Hasil Evaluasi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di lingkup kementerian
dan lembaga tahun 2019 bertempat di Binakarna Auditorium, Hotel Bidakara Jakarta. Tahun ini, terdapat 51 unit
penyelenggara pelayanan publik di lingkup kementerian/lembaga yang pelayanan
publiknya dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN-RB). KPKNL Jakarta
IV termasuk salah satu unit yang ditunjuk di lingkungan Kementerian Keuangan
sebagai perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Sebelum penyampaian hasil evaluasi, terdapat beberapa rangkaian kegiatan
antara lain paparan upaya peningkatan pelayanan publik dengan pembicara dari
beberapa instansi yaitu dari Panitera Mahkamah Konstitusi, Kepala Balai
Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Semarang (Kementerian
Kelautan dan Perikanan), serta Kepala Balai Besar Rehabilitasi Sosial
Penyandang Disabilitas Intelektual “Kartini” Kabupaten Temanggung
(Kementerian Sosial). Acara dilanjutkan dengan sambutan dan arahan
dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB. Berdasarkan hasil
evaluasi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, perolehan “Indeks Pelayanan Publik (IPP) untuk Unit
Pelayanan Publik di bawah naungan K/L yakni 3,85 (Kategori Baik).
Perolehan predikat itu masih perlu kerja keras dan komitmen masing-masing
kementerian dan lembaga untuk menuju pelayanan publik yang prima atau predikat
A."
Disampaikan pula bahwa terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam rangka
pelayanan publik, antara lain keterlibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan
khususnya penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan survey kepuasan masyarakat dan tindak lanjutnya, apresiasi kinerja pegawai, penyediaan sarana prasarana,
pemanfaatan pengelolaan pengaduan, dan peningkatan inovasi pelayanan publik. Aspek
penilaian tertinggi pada K/L yakni aspek sarana dan prasarana dengan nilai 4,11. Sedangkan untuk aspek paling rendah dan perlu perbaikan adalah
aspek inovasi pelayanan dengan nilai 3,09.
Terdapat dua kementerian/lembaga yang mendapatkan nilai A atau pelayanan
prima dan sebanyak 21 kementerian/lembaga meraih nilai A- atau sangat baik.
Sementara 28 kementerian/lembaga lainnya mendapat predikat baik, baik dengan
catatan, dan cukup. Kementerian Keuangan mengirimkan 4 (empat) unit
perwakilannya yaitu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Madiun, KPPBC Ngurah
Rai, KPP Gambir III, dan KPKNL Jakarta IV. Keempat unit kerja tersebut
berhasil mendapatkan predikat “Sangat Baik”.
Hasil evaluasi juga memberikan rekomendasi dan beberapa perbaikan. Catatan
perbaikan yang telah disampaikan oleh tim evaluator diminta untuk segera
ditindaklanjuti dan diwujudkan. Diingatkan juga bahwa yang dilakukan instansi
pemerintah tidak boleh semata-mata hanya karena ingin memperoleh nilai, namun
hasil evaluasi diberikan demi perbaikan dan semangat untuk memberikan pelayanan
terbaik bagi masyarakat. Pemberian hasil evaluasi ini bertujuan untuk
memunculkan unit penyelenggara pelayanan sebagai percontohan untuk meningkatkan
kualitas pelayanan publik. Diharapkan dengan evaluasi yang dilakukan juga
mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat. (teks/foto:
seksi hi.jkt4)