Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dirjen KN: Asuransi Barang Milik Negara, Era Baru Pemeliharaan Aset Negara
Esti Retnowati
Selasa, 19 November 2019 pukul 07:47:52   |   1081 kali

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata bersama Ketua Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (BMN) Didit Mehta Pariadi menandatangani perjanjian kontrak payung penyediaan jasa asuransi BMN pada Senin, (18/11) di Kantor Pusat DJKN, Jakarta. Menurut Isa, penandatanganan ini menandakan dimulainya era baru pemeliharaan aset negara. "Dengan diasuransikannya aset negara, jika terjadi musibah maka aset tersebut akan lebih cepat di-recover," ujarnya.

Selain itu, Isa mengatakan bahwa asuransi BMN merupakan milestone bagi pengelolaan aset negara. Apabila selama ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan pengamanan aset dari segi fisik, sekarang kita melangkah untuk melakukan penjaminan terhadap aset negara.

Direktur Barang Milik Negara Encep Sudarwan juga menjelaskan bahwa kontrak payung ini merupakan dasar untuk pengadaan jasa asuransi BMN di tingkat Kementerian/Lembaga (K/L). “Dengan adanya penandatanganan kontrak payung ini, maka implementasi asuransi BMN telah dimulai,” tuturnya.

Lebih lanjut, Encep mengatakan bahwa DJKN Kementerian Keuangan telah merencanakan implementasi asuransi BMN secara bertahap. Pada tahun 2020, asuransi BMN akan diimplementasikan oleh 10 K/L, kemudian 20 K/L pada tahun 2021, 40 K/L pada tahun 2022, dan seluruh K/L pada tahun 2023.

Bersamaan dengan penandatanganan kontrak payung itu, ditandatangani pula Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) oleh Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkeu Sugeng Wardhoyo sebagai pihak K/L yang melakukan pengasuransian BMN pada tahun 2019. Setelah proses penandatanganan SPPA ini, segera akan dilaksanakan penerbitan dan penyerahan Polis Asuransi BMN oleh pihak konsorsium asuransi BMN.

Terkait hal ini, Didit menyatakan dukungannya terhadap pengasuransian BMN. “Pihak kami menyambut baik atas kerjasama yang dituangkan dalam penandatanganan perjanjian pada hari ini, dan siap mendukung pelaksanaan program pemerintah baik dari segi penyediaan jasa pengasuransian BMN maupun pengembangan kapasitas pelaksanaannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, konsorsium asuransi BMN merupakan wadah kerjasama 56 perusahaan, yaitu 50 perusahaan asuransi umum dan 6 perusahaan reasuransi. Hadir dalam acara ini Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Sugeng Wardoyo, Kepala Bagian Produk Direktorat Kelembagaan dan Produk IKNB Otoritas Jasa Keuangan dan pejabat Eselon II DJKN. (ts/mn/es)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini