Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Berkomitmen Tingkatkan Kontribusi Aset Negara Melalui Skema Asset Recycling
Melliana Andriani Susanto
Kamis, 14 November 2019 pukul 14:27:38   |   2157 kali

Jakarta – “Biasanya kalau membangun infrastruktur, yang pertama ditanya adalah Pemerintah punya duit nggak? Logika ini yang mau kita terobos,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada Seminar Internasional: Toward Distinguished Asset Manager pada Kamis (14/11) di Hotel Borobudur Jakarta. Menurut Suahasil, pembangunan infrastruktur yang merupakan salah satu “PR” penting kabinet Indonesia Maju memang harus diupayakan oleh pemerintah, namun tidak berarti harus dibiayai penuh dari belanja negara.

“Jangan Cuma lihat duit yang di APBN. Iya, APBN memang penting, tapi bukan satu-satunya sumber pembiayaan, “ tegasnya.

Selain pembiayaan penuh oleh APBN, lanjut Suahasil, infrastruktur dapat dibiayai dengan melibatkan pihak swasta. Skema yang dapat dijalankan antara lain seperti Public Private Partnership (PPP), full private (dengan insentif dari pemerintah), dan asset recycling.

“Kalau dalam logika yang lama, aset itu yang paling pertama dicatat, dinilai. Kemudian aset itu kita recycle sehingga kita bisa mendapatkan sumber daya baru untuk mendapatkan aset yang lebih banyak,” jelasnya.

Lebih rinci, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu ini menguraikan dua contoh asset recycle yang telah dilakukan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu yaitu penerbitan Sukuk dan Sukuk Hijau. Sejak 2008, pemerintah telah menerbitkan Sukuk dengan underlying asset berupa barang milik negara. Dalam perkembangan berikutnya, Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Sukuk Hijau pertama di dunia. Melalui program ini, pemerintah tidak hanya me-recycle aset untuk mendapatkan sumber pembiayaan baru, namun sekaligus memitigasi permasalahan lingkungan yang terjadi di Indonesia.

“Kita harus merasa bahwa ini (sukuk dan sukuk hijau-red) merupakan hasil pekerjaan kita. Kalau asetnya tidak dicatat dan dikelola dengan baik, gimana mau jadi underlying,” ujarnya.

Dengan menyelenggarakan seminar ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menjajaki skema asset recycling, baik melalui pemanfaatan maupun pemindahtanganan aset lama, untuk membangun aset yang baru.

“Tahun lalu kami fokus meningkatkan kemampuan kami dalam pengelolaan aset, tahun ini kami mengusung tema asset recycling. Tujuannya adalah untuk membangun aset baru tanpa menambah utang pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata.

Pada kesempatan ini, Isa juga menyampaikan komitmen unit yang dipimpinnya untuk menjadi organisasi pembelajar yang dapat mengelola kekayaan negara dengan lebih efektif. “Manajemen aset negara merupakan kerja bersama lintas sektoral, multi disiplin ilmu, dan harus dilakukan penelitian secara holistik,” ujarnya. Oleh karena itu, pada seminar yang mengusung tema Asset Recycling to Optimize State Assets ini mendatangkan empat pembicara yaitu Senior Manager of public Property Development Planning Division KAMCO Han-Joon Jeon, Direktur PT PricewaterhouseCoopers Indonesia Advisory Julian Smith, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit, dan Direktur Barang Milik negara DJKN Encep Sudarwan. Kegitan ini dimoderatori oleh Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari.

Han-Joon Jeon dari Korea Asset Management Cooperation (KAMCO’s) - Korea Selatan memberikan pemaparan mengenai cara menaikkan nilai tambah pengelolaan aset dengan berbagai macam model bisnis yang telah diterapkan di Korea. KAMCO’s merupakan salah satu divisi dari Financial Service Comission Korea Selatan. Berbagai hal yang disampaikan Han Joon Jeaon diharapkan dapat dijadikan acuan DJKN dalam asset recycling. Salah satunya adalah prosedur pengembangan dan penghapusan aset publik dan rekomendasi kebijakan dalam meningkatkan pengelolaan properti di sektor publik yang sudah diterapkan oleh KAMCO’s di Korea Selatan.

Berikutnya, Julian Smith menyampaikan gambaran mengenai metode optimalisasi aset dan trend global optimalisasi aset yang sedang berkembang dalam praktik internasioanl. Julian berpendapat bahwa asset recycle dapat dijadikan sebagai alat pendanaan yang sangat penting bagi pemerintah untuk mengatasi kesenjangan infrastruktur.

 

Menanggapi pemaparan Han-Joon Jeon dan Julian Smith, Encep Sudarwan menjelaskan mengenai kesiapan regulasi dan langkah-langkah yang dilakukan DJKN menuju implementasi asset recycling. “Kami sudah memperbaiki proses, ada SOP yang sudah di-cut, permohonan juga dapat dilakukan melalui sistem sehingga akan lebih mudah,” ujar Encep saat ditanyakan mengenai kesiapan pemerintah dalam meng-capture isu asset recycle.

 

Danang Parikesit yang juga merupakan akademisi menjelaskan mengenai teori dan konsep pengelolaan aset negara baik di Indonesia maupun negara lain, khususnya mengenai infrastruktur. “Jalan tol yang dibangun tidak hanya hanya menciptakan transportasi dan layanan logistik, tetapi juga aset,” ungkapnya. Selain itu, Danang juga memaparkan mengenai praktik pengelolaan aset pada berbagai sektor Badan Usaha Milik Negara.

 

Seminar dilanjutkan dengan BUMN visit oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) yang mengusung tema “Diseminasi Investasi Pemerintah dan Peran PT PII dalam Pembangunan Infrastruktur di Indonesia”. BUMN visit ini dihadiri oleh Dirjen KN dan para pejabat Eselon II di lingkungan DJKN. (melli/tasya/andi – Humas DJKN)

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini