Jakarta – “Biasanya kalau
membangun infrastruktur, yang pertama ditanya adalah Pemerintah punya duit nggak?
Logika ini yang mau kita terobos,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara
pada Seminar Internasional: Toward Distinguished Asset Manager pada Kamis
(14/11) di Hotel Borobudur Jakarta. Menurut Suahasil, pembangunan infrastruktur
yang merupakan salah satu “PR” penting kabinet Indonesia Maju memang harus
diupayakan oleh pemerintah, namun tidak berarti harus dibiayai penuh dari
belanja negara.
“Jangan Cuma lihat duit yang di APBN. Iya, APBN memang penting, tapi
bukan satu-satunya sumber pembiayaan, “ tegasnya.
Selain pembiayaan penuh oleh APBN, lanjut Suahasil, infrastruktur dapat
dibiayai dengan melibatkan pihak swasta. Skema yang dapat dijalankan antara
lain seperti Public Private Partnership (PPP), full private (dengan
insentif dari pemerintah), dan asset recycling.
“Kalau dalam logika yang lama, aset itu yang paling pertama dicatat,
dinilai. Kemudian aset itu kita recycle sehingga kita bisa mendapatkan
sumber daya baru untuk mendapatkan aset yang lebih banyak,” jelasnya.
Lebih rinci, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan
Kebijakan Fiskal Kemenkeu ini menguraikan dua contoh asset recycle yang
telah dilakukan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu yaitu penerbitan
Sukuk dan Sukuk Hijau. Sejak 2008, pemerintah telah menerbitkan Sukuk dengan underlying
asset berupa barang milik negara. Dalam perkembangan berikutnya, Pemerintah
Indonesia baru saja menerbitkan Sukuk Hijau pertama di dunia. Melalui program
ini, pemerintah tidak hanya me-recycle aset untuk mendapatkan sumber
pembiayaan baru, namun sekaligus memitigasi permasalahan lingkungan yang
terjadi di Indonesia.
“Kita harus merasa bahwa ini (sukuk dan sukuk hijau-red) merupakan hasil
pekerjaan kita. Kalau asetnya tidak dicatat dan dikelola dengan baik, gimana
mau jadi underlying,” ujarnya.
Dengan menyelenggarakan seminar ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) menjajaki skema asset recycling, baik melalui pemanfaatan maupun pemindahtanganan
aset lama, untuk membangun aset yang baru.
“Tahun lalu kami fokus meningkatkan kemampuan kami dalam pengelolaan
aset, tahun ini kami mengusung tema asset recycling. Tujuannya adalah
untuk membangun aset baru tanpa menambah utang pemerintah,” ujar Direktur
Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata.
Pada kesempatan ini, Isa juga menyampaikan komitmen unit yang
dipimpinnya untuk menjadi organisasi pembelajar yang dapat mengelola kekayaan negara
dengan lebih efektif. “Manajemen aset negara merupakan kerja bersama lintas
sektoral, multi disiplin ilmu, dan harus dilakukan penelitian secara holistik,”
ujarnya. Oleh karena itu, pada seminar yang mengusung tema Asset Recycling to
Optimize State Assets ini mendatangkan empat pembicara yaitu Senior Manager of
public Property Development Planning Division KAMCO Han-Joon Jeon, Direktur PT
PricewaterhouseCoopers Indonesia Advisory Julian Smith, Kepala Badan Pengatur
Jalan Tol Danang Parikesit, dan Direktur Barang Milik negara DJKN Encep Sudarwan.
Kegitan ini dimoderatori oleh Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara
(LMAN) Rahayu Puspasari.
Han-Joon
Jeon dari Korea Asset Management Cooperation (KAMCO’s) - Korea Selatan
memberikan pemaparan mengenai cara menaikkan nilai tambah pengelolaan aset
dengan berbagai macam model bisnis yang telah diterapkan di Korea. KAMCO’s
merupakan salah satu divisi dari Financial Service Comission Korea
Selatan. Berbagai hal yang disampaikan Han Joon Jeaon diharapkan dapat
dijadikan acuan DJKN dalam asset recycling. Salah satunya adalah prosedur
pengembangan dan penghapusan aset publik dan rekomendasi kebijakan dalam
meningkatkan pengelolaan properti di sektor publik yang sudah diterapkan oleh
KAMCO’s di Korea Selatan.
Berikutnya, Julian Smith menyampaikan
gambaran mengenai metode optimalisasi aset dan trend global optimalisasi
aset yang sedang berkembang dalam praktik internasioanl. Julian berpendapat
bahwa asset recycle dapat dijadikan sebagai alat pendanaan yang sangat
penting bagi pemerintah untuk mengatasi kesenjangan infrastruktur.
Menanggapi pemaparan Han-Joon
Jeon dan Julian Smith, Encep Sudarwan menjelaskan
mengenai kesiapan regulasi dan langkah-langkah yang dilakukan DJKN menuju implementasi
asset recycling. “Kami sudah memperbaiki proses, ada SOP yang sudah
di-cut, permohonan juga dapat dilakukan melalui sistem sehingga akan lebih
mudah,” ujar Encep saat ditanyakan mengenai kesiapan pemerintah dalam meng-capture
isu asset recycle.
Danang Parikesit yang juga
merupakan akademisi menjelaskan mengenai teori dan konsep pengelolaan aset
negara baik di Indonesia maupun negara lain, khususnya mengenai infrastruktur.
“Jalan tol yang dibangun tidak hanya hanya menciptakan transportasi dan layanan
logistik, tetapi juga aset,” ungkapnya. Selain itu, Danang juga memaparkan
mengenai praktik pengelolaan aset pada berbagai sektor Badan Usaha Milik
Negara.
Seminar
dilanjutkan dengan BUMN visit oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT
PII) yang mengusung tema “Diseminasi Investasi Pemerintah dan Peran PT PII
dalam Pembangunan Infrastruktur di Indonesia”. BUMN visit ini dihadiri oleh Dirjen
KN dan para pejabat Eselon II di lingkungan DJKN. (melli/tasya/andi – Humas DJKN)