Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Dorong Pemanfaatan SDA untuk Tingkatkan PNBP
Esti Retnowati
Sabtu, 09 November 2019 pukul 08:40:44   |   880 kali

Jakarta - Dalam rangka penyajian dan pengungkapan sumber daya alam (SDA) Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) turut mendukung penyusunan Neraca SDA Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penilaian DJKN Kurniawan Nizar pada Jumat (8/11) di Kantor Pusat DJKN. Dalam menyusun neraca tersebut, lanjut Nizar, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai unit in charge neraca fisik SDA, menghimpun data fisik SDA dari kementerian-kementerian sektoral seperti Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral, dan Kementerian Kelautan Perikanan. Selanjutnya, DJKN berperan dalam membantu memonetisasi neraca fisik SDA tersebut menjadi neraca moneter SDA.

“DJKN berkontribusi dalam penyusunan neraca SDA, kita (DJKN-red) mendorong monetize dari sisi rupiah dengan menilai SDA yang di-lead oleh BPS. Nah, rupiahnya nantinya yang akan kita bawa ke neraca,” lanjut Nizar.

Pada kesempatan ini, Nizar menjabarkan manfaat penyusunan neraca SDA yaitu antara lain untuk mengetahui nilai ekonomis SDA, bahan perbandingan pengelolaan SDA pada negara lain (cross country study), perubahan cadangan SDA dari waktu ke waktu, serta hubungan/interaksi antara kekayaan alam dengan pembangunan. Menurutnya, data dan informasi yang tersaji dalam neraca tersebut diharapkan dapat membantu para policy maker dalam merumuskan kebijakan pengelolaan SDA yang sejalan dengan asas pembangunan keberlanjutan (sustainability development).

Selain penyusunan neraca SDA, Nizar juga membahas dukungan DJKN dalam mengoptimalkan PNBP dari pemanfaatan SDA. Beberapa contoh upaya yang dilakukan DJKN antara lain mendorong dan menyiapkan konsep rent capture satwa khas Indonesia yang dilindungi (badak, komodo, cenderawasih dan lain-lain), pemanfaatan lahan eks lokasi penambangan sebagai destinasi wisata dan pemanfaatan potensi Taman Nasional di Indonesia sebagai healing forest. “DJKN bekerjasama dengan ahli, yakni tutor dari Institut Pertanian Bogor dan doktor dari institusi lainnya dalam hal belajar menilai (dalam rupiah-red) flora dan fauna yang nantinya akan dituangkan ke dalam neraca,” lanjut Nizar.

Sebagai informasi, Kekayaan yang Dikuasai Negara, atau yang sering dikenal sebagai SDA, adalah kekayaan negara atas bumi, air, udara, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, serta kekayaan lainnya dalam wilayah dan yurisdiksi Republik Indonesia yang dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (tasya/faza)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini