Jakarta – Sejak digulirkan
pada 2013, program Percepatan Sertifikasi Aset Negara berupa tanah pada
Kementerian/Lembaga (K/L) telah menghasilkan 26.123 sertifikat tanah negara
(data per 28 Oktober 2019). Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.826 bidang disertifikasi
pada sepuluh bulan terakhir sebagai realisasi 71,10% dari target 2019. Direktur
Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata menyatakan optimis bahwa
sisa target sertifikasi aset negara pada K/L dapat terpenuhi, tidak hanya tahun
ini tapi juga hingga seluruhnya selesai di 2022.
“Kita harus meningkatkan performance kita. Tahun depan, 15.426 sertifikat
ditargetkan ATR/BPN (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional-red),” ujar Isa saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan
Pensertifikatan BMN Berupa Tanah Tahun 2019 pada 28 Oktober 2019 di Hotel Sari
Pasific Jakarta.
Pencapaian sisa target, lanjut Isa, membutuhkan proses koordinasi untuk
menghasilkan perencanaan yang baik sehingga dapat dihasilkan rencana kerja yang
jelas. Hal ini diamini oleh Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie
Yuriwin. Arie menghimbau agar inventarisasi permasalahan seputar sertifikasi tanah
negara segera dilakukan, terutama untuk menyambut pencapaian target 2020.
“Tanpa kerjasama yang baik, tentunya pekerjaan tidak akan selesai dengan
baik,” tegas Arie.
Untuk mendukung hal ini, Arie mengaku pihaknya tengah menyempurnakan petunjuk
teknis sertifikasi yang bertujuan untuk meningkatkan kemudahan dalam sertifikasi
tanah negara. Selain itu, Arie juga mengusulkan agar tim percepatan sertifikasi
tanah negara lintas kementerian kembali diaktifkan. Hal ini penting mengingat
selain sertifikasi tanah negara pada K/L, pemerintah juga harus menyelesaikan
sertifikasi tanah negara lain seperti eks Kontrak Kerja Sama, eks pengurusan
Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), tanah yang dibebaskan untuk proyek
infrastruktur, dan aset-aset negara lainnya.
Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula sertifikat tanah negara secara simbolik kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan, dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Tahun ini, sekitar 4.000 bidang tanah telah disertifikatkan atas nama Pemerintah RI cq. Kementerian PUPR. Selain itu, sekitar 132 bidang tanah eks 5 KKKS juga telah disertifikatkan atas nama Pemerintah RI.
Sampai dengan berita ini ditayangkan, kegiatan rapat koordinasi masih
berlangsung hingga dua hari ke depan dengan agenda utama pembahasan daftar nominatif
bidang tanah yang akan disertifikatkan pada 2020 serta usulan daftar indikatif
bidang tanah yang akan disertifikatkan tahun 2021. Kegiatan ini diikuti oleh
para pejabat di lingkungan Kantor Pusat Kementerian ATR/BPN, Kantor Pusat DJKN,
Kanwil BPN, Kanwil DJKN, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
di seluruh Indonesia. (mli/esti/eka/popon)