Bandar Lampung – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa
Rahmatarwata mengunjungi kantor PT Bukit Asam (PTBA) unit Pelabuhan Tarahan
(Peltar) yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta KM 15 Tarahan, Kelurahan
Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung untuk melihat
Aset berupa Jembatan Tarahan II yang akan dihibahkan kepada
Negara. “Kunjungan saya adalah untuk melihat calon aset negara yang baru,” ujar
Isa usai memberikan kuliah umum bertema “Pengelolaan Aset Negara Menuju Sumber
Daya Manusia Unggul” kepada 1.160 mahasiswa pada Rabu, (16/10) di Universitas
Islam Negeri (UIN) Raden Intan Bandar Lampung.
Calon aset negara tersebut kurang lebih senilai Rp70 M dan
akan diserahkan oleh PTBA Peltar ke Kementerian PUPR dalam hal ini satker PJN I
Provinsi Lampung.
Dalam kunjungan tersebut, Dirjen Kekayaan Negara didampingi
oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu (Kanwil DJKN Lamkulu) Ekka
S Sukadana, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar
Lampung Didith A Andiana, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Odi
Renaldi, beserta jajaran Kanwil DJKN Lamkulu.
Kedatangan Dirjen Kekayaan Negara disambut langsung oleh
General Manajer PTBA Peltar Hadis Surya Palapa dan Direktur Niaga Adib
Ubaidillah serta jajaran petinggi PTBA Peltar.
Pada kesempatan tersebut, Hadis menyampaikan bahwa jembatan
baru atau Jembatan Tarahan II dibangun untuk menggantikan jembatan lama yakni
Jembatan Tarahan I. PTBA Peltar berkepentingan membangun jembatan baru karena
di bawah jembatan itulah jalur rel kereta pengangkut batubara PTBA melintas. “Di
bawah jembatan lama, kami hanya bisa maksimal membangun 5 trek rel. Sementara
di bawah jembatan baru, nanti akan bisa melintas maksimal 8 trek rel kereta
batubara,” terang Hadis.
PTBA membiayai seluruh pembangunan jembatan baru dan
pembangunannya telah diselesaikan oleh PT PP Urban. Berdasarkan pantauan di
lapangan, jembatan baru telah diaktifkan. Sementara jembatan lama sedang dalam
proses penghapusan.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil DJKN Lamkulu Ekka S Sukadana menyampaikan
bahwa dalam rangka penghapusan jembatan lama, PJN I nanti akan meminta
persetujuan penghapusan ke Kanwil DJKN Lamkulu. Dalam rangka proses penghapusan
juga, Tim Penilai KPKNL Bandar Lampung telah diturunkan ke lapangan untuk
menentukan nilai material bongkaran atas jembatan lama tersebut.
Dalam ajang diskusi dengan GM PTBA Peltar tersebut, Dirjen
Kekayaan Negara menyampaikan bahwa batubara di satu sisi merupakan sumber
pendapatan negara, namun sisi lain berpotensi sebagai ancaman lingkungan. Isa
memberikan visi bahwa PTBA dimungkinkan memproduksi lebih banyak produk-produk
olahan berbahan dasar batubara.
“Dari batubara bisa diproduksi ke produk-produk turunannya
yang lebih berharga. Itu dapat meningkatkan value bagi PTBA. Selain itu juga
ramah lingkungan. Kita di DJKN juga sedang menggalakkan Clean energy,”
tambahnya. (Hakim SB Mulyono, Foto: Marinda Isella)