Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kembali melakukan inventarisasi dan penilaian aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ExxonMobil Cepu Ltd. Inventarisasi dan penilaian yang dimulai Senin (16/9) kali ini dilakukan untuk 18 objek penilaian berupa Harta Barang Modal KKKS ExxonMobil Cepu Ltd. yang tersebar di Bogor dan Jakarta.
Penilaian ini merupakan pelaksanaan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2018 yang merekomendasikan Pemerintah untuk melaksanakan inventarisasi dan penilaian aset KKKS.
18 objek penilaian tersebut diantaranya adalah tujuh safetybox yang berada di gudang kawasan Sentul, Bogor dan sisanya berupa peralatan kantor yang berada di gedung Wisma GKBI, Sudirman, Jakarta. Untuk aset yang berada sudah tidak dipergunakan, pihak KKKS telah mengajukan permohonan penghapusannya dan saat ini sedang dalam proses persetujuan. Manager Environment and Property Solution (E&PS) ExxonMobil Cepu Ltd. Bomantara Pranoedjoe sangat menghargai proses yaang sedang dilakukan.
Cek fisik penilaian dilakukan oleh Tim Direktorat PNKNL Kantor Pusat DJKN, Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bogor, Tim PPBMN Kementerian ESDM, dan Tim KKKS ExxonMobil Cepu Ltd. Kegiatan inventarisasi dan penilain 18 aset ini direncanakan selesai pada Rabu (18/9).