Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Melantik Ketua PUPN, Dirjen KN Ajak Pegawai Tampilkan Leadership dalam Berbagai Kesempatan
Melliana Andriani Susanto
Selasa, 10 September 2019 pukul 08:52:37   |   1510 kali

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata melantik dan mengambil sumpah Edward Uncok Parlagutan Nainggolan sebagai Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang Kalimantan Barat pada Senin, (9/09) di Aula Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pelantikan dan pengambilan sumpah ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI no.232/KN.6/2019.

Dalam arahannya, Isa menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan adalah suatu lembaga untuk belajar bagi pegawainya, melalui berbagai peristiwa. Hal ini merupakan satu langkah nyata dari kementerian keuangan untuk menjadi leader factory di negara kita. “Untuk menjadi pemimpin, kesiapannya bukan hanya karena ahli melakukan satu hal yang sama secara terus-menerus, tetapi leadership yang memang ditampilkan dalam berbagai kesempatan,” ujar Dirjen KN.

Isa berpesan kepada Ketua PUPN Kalimantan Barat agar semakin giat untuk mengedukasi satuan kerja (satker), sehingga satker dapat meng-handle piutangnya dengan baik. “Intens kita adalah membuat para satker dan K/L (Kementerian/Lembaga-red) mempunyai kapasitas yang baik dalam mengelola piutang mereka. Kita perlu menghendaki penanganan piutang bisa tuntas tanpa harus masuk ke PUPN,” tegas Dirjen KN. Menurutnya, tugas tersebut adalah tugas yang lebih menantang bagi jajaran DJKN. Isa berharap dengan adanya edukasi dari PUPN, penanganan piutang K/L dapat berjalan dengan lebih optimal.

Pada akhir arahannya, Dirjen KN menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja Edy Mulyadi selama menjabat Ketua PUPN. Sebagai informasi, acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh Pejabat Eselon II Direktorat Jenderal Kekayaan Negara beserta staff DJKN. (Tasya/Surur)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini