Jakarta- Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara mengadakan gelar wicara dengan tema, “Bahasa Indonesia
Jati Diri Bangsa” di Kantor Pusat DJKN pada Jumat, (23/08). Salah satu fungsi
Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Upaya
yang dapat dilakukan untuk mewujudkan fungsi tersebut adalah dengan menggunakan
Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“Mari kita mulai
dari diri sendiri, mulai bertutur kata dengan efektif dan efisien, agar dapat
menunjukkan bahwa bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa Indonesia,” imbau
Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dedy Syarif Usman menjelaskan bahwa tujuan
gelar wicara ini diadakan, agar seluruh pegawai dapat belajar bagaimana
berbicara dan membuat Naskah Dinas dengan kalimat yang efektif tanpa
menghilangkan maksud dan tujuan sebenarnya.
Gelar wicara ini
menghadirkan Pendiri Lingua Bahasa Ivan Lanin sebagai narasumber. Ivan
menyampaikan materi mengenai keterampilan berbahasa Indonesia kepada peserta
gelar wicara. Salah satu topik pemaparannya adalah peran bahasa Indonesia. Peran bahasa terdiri dari tiga fungsi, yaitu
sebagai alat komunikasi, fungsi bahasa sebagai alat sosial, dan fungsi bahasa
sebagai alat ekspresi. “Hal ini bisa diterapkan apabila bapak dan ibu bertugas
ke daerah, cobalah belajar bahasa daerah tersebut, minimal maaf, terima kasih,
dan tolong,” tutur Ivan.
Pada kesempatan
ini, Ivan berharap agar seluruh peserta gelar wicara mulai memiliki kesadaran
berbahasa Indonesia. “Bahasa itu kita gunakan, selain untuk menyampaikan pesan
juga menunjukkan kualitas kita. Saat kita menggunakan bahasa yang asal-asalan,
orang juga akan menilai kualitas kita asal-asalan. Apabila kita menggunakan
bahasa yang baik dan benar, pesan kita tersampaikan dan dapat menunjukkan
kecendekiaan,” tegasnya.
Sebagai
informasi, gelar wicara ini juga ditayangkan melalui aliran langsung (live
streaming) di media sosial DJKN, sehingga dapat disaksikan oleh seluruh
pegawai DJKN. (Fakh/Tsy-Humas)