Duri – Menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemerika Keuangan (BPK) pada audit Laporan Keuangan
Pemerintah Pusat (LKPP), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan
kegiatan Inventarisasi dan Penilaian Barang Milik Negara (IP BMN) tanah hulu migas pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)
PT Chevron Pacific Indonesia (PT
CPI) di wilayah
Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Memasuki termin ke delapan kegiatan IP BMN yang dilakukan mulai 19-23 Agustus 2019 ini
memfokuskan pada penyelesaian sisa target yang telah ditetapkan untuk tahun 2019. Dari total target sebanyak 5.006 line, IP BMN telah selesai
dilaksanakan sebanyak 1.422 line atau
sebesar 28,81% dari target. IP BMN
tanah K3S PT CPI ini targetkan selesai sebelum 2021.
Cek fisik IP BMN tanah K3S termin ke delapan ini dilakukan oleh Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) DJKN, Pusat
Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Tim Penilai Kanwil DJKN Aceh, dan PT CPI.
Fokus IP BMN KKKS kali ini adalh tiga cluster di Duri field
yang terletak di Desa Bumbung dan Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan
serta Desa Harapan Baru dan Desa Talang Mandi, Kecamatan Mandau. “Dari tiga cluster
ini terdapat 14 line yang terbagi menjadi 77 persil,” jelas Kepala Divisi Land Assets Management Plan
(LAMP) PT CPI Nufrinal.
Adanya kabut asap sempat menghalangi tim melakukan cek fisik dan
pengumpulan data pembanding aset tanah KKKS tersebut. Bendera merah yang
dipasang di beberapa titik menandakan dihentikannya aktivitas diluar ruangan
karena kondisi udara di wilayah operasional yang menunjukkan angka indeks
pencemaran udara dalam kategori berbahaya.
Health Environment
Safety and Security PT CPI Syafrizal mengatakan
bahwa setiap kegiatan yang dilakukan di lingkungan PT CPI harus mengikuti
prosedur yang telah ditetapkan “Lakukan dengan selamat
atau tidak sama sekali. Ini adalah
slogan HES PT CPI sebagai bentuk komitmen perusahaan
terhadap keselamatan karyawan dan tamu,” ujarnya. (Anggit aj-Humas DJKN)