Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Jual Barang Semakin Mudah Melalui Lelang.go.id
Esti Retnowati
Rabu, 07 Agustus 2019 pukul 11:35:05   |   1620 kali

Jakarta – Saat ini, permohonan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dapat melalui aplikasi lelang.go.id. “Terkait rencana implementasi, akan dimulai bulan Agustus untuk permohonan lelang non eksekusi sukarela,” ujar Direktur Lelang Lukman Effendi saat video converence sosialisasi aplikasi portal lelang Indonesia modul permohonan lelang online, Rabu (7/8) di Kantor DJKN, Jakarta.

Lebih lanjut, Lukman mengatakan bahwa tidak hanya lelang non eksekusi sukarela, akan tetapi semua jenis lelang akan menggunakan permohonan lelang online. Implementasi kegiatan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Lukman berharap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan lelang untuk segera memahami aplikasi ini. “Tugas kita untuk melakukan edukasi kepada stakeholder. Tidak mudah tapi bisa,” ujar Lukman dihadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari 6 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) beserta KPKNL di bawah jajarannya.

Modul permohonan lelang online ini memberikan kemudahan kepada pemohon lelang untuk berkomunikasi dengan KPKNL terkait. Selain itu, pemohon dapat dengan mudah memantau progres permohonannya, mulai dari verifikasi sampai dengan penetapan jadwal lelang. Tidak hanya bermanfaat bagi pemohon lelang, KPKNL juga akan mudah memantau jalannya permohonan dari stakeholder. (est/roy)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini