Dumai – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Dumai mengikuti kegiatan
E-Learning Kode Etik dan Kode Perilaku PNS Kemenkeu pada Kamis, (1/8) di Seroja
Meeting Room KPKNL Dumai.
Pelatihan ini dibuka oleh Kepala KPKNL Dumai Dirmanti Jaya
yang menyampaikan kegiatan E-Learning Kode Etik dan Kode Perilaku ini merupakan
tindak lanjut dari pemberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
190/PMK.01/2018 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku PNS di lingkungan
Kementerian Keuangan. Menurutnya, Pusdiklat Pengembangan Sumber Daya Manusia,
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan telah menyiapkan fasilitas e-learning dan
mewajibkan bagi semua PNS Kemenkeu.
Menurut Dirmanti, penerapan PMK Kode Etik dan Kode Perilaku
dapat memudahkan pegawai Kemenkeu untuk mengetahui dan memahami nilai-nilai
dasar PNS dan juga nilai-nilai Kementerian Keuangan sehingga menjadi PNS yang
bersih, jujur, bertanggungjawab, mencegah terjadinya pelanggaran disiplin serta
menjaga martabat dan kehormatan pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian
Keuangan. Penerapan PMK Kode Etik dan Kode Perilaku juga sejalan dengan
kegiatan menuju kantor predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang sedang diikuti oleh KPKNL Dumai.
Kepala Subbagian Umum KPKNL Dumai Aris Suhada Mian selaku
inisiator dari kegiatan menyampaikan semua pegawai PNS KPKNL Dumai telah
didaftarkan pada batch III yaitu periode 29 Juli sampai dengan 2 Agustus 2019.
Aris menyampaikan bahwa asistensi pelatihan E-Learning Kode
Etik dan Kode Perilaku ini bertujuan agar
pegawai KPKNL Dumai dapat cepat memahami bagaimana E-Learning Kode Etik dan
Kode Perilaku. Aris meminta agar semua peserta pelatihan dapat mengikuti semua
materi pada E-Learning Kode Etik Dan Kode Perilaku serta mengerjakan kuis
sehingga kegiatan kursus dinyatakan lengkap oleh sistem.
Di tempat yang sama, pelaksana Subbag Umum Dhyta Maya
Angraeny memberikan asistensi langkah-langkah menggunakan E-Learning Kode Etik dan
Kode Perilaku PNS Kemenkeu dimulai bagaimana cara mengakses web e-learning,
melakukan login, mengikuti kursus serta mengikuti kuis. Dhyta memberikan contoh
dengan login mengunakan usernya kemudian mengikuti pembelajaran lima materi
Kode Etik dan Kode Perilaku meliputi
materi dan contoh landasan perilaku, kode etik dan kode perilaku, pencegahan,
penegakan, pemantauan dan evaluasi.
Tampak peserta pelatihan antusias mengikuti pelatihan, hal
ini dapat dilihat dari beberapa peserta mengajukan pertanyaan ketika mengalami
kendala dalam kegiatan kursus. Menurut salah satu peserta pelatihan yang
bernama Dyah Resti kegiatan E-Learning Kode Etik Dan Kode Perilaku PNS Kemenkeu
sangat efektif dan efisien karena materi yang dibuat oleh BPPK melalui PPSDM
mudah dipahami dan menarik. Kegiatan diakhiri dengan semua peserta mengerjakan
soal kuis Kode Etik dan Kode Perilaku PNS Kemenkeu agar kursus dinyatakan
selesai oleh sistem.
Di akhir acara, Kepala KPKNL Dumai Dirmanti mengapresiasi
semangat para peserta pelatihan yang telah serius mengikuti kegiatan E-Learning
Kode Etik dan Kode Perilaku PNS sampai selesai dan mengharapkan semua pegawai
dapat menerapkan kode etik dan kode perilaku yang telah dipelajari pada saat
berinteraksi dengan internal pegawai Kemenkeu maupun pada saat berinteraksi
dengan pihak eksternal terutama pada saat memberikan pelayanan kepada
stakeholder KPKNL Dumai. (Narasi/Foto : Seksi HI KPKNL Dumai)