Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Serahkan Aset Tanah Seluas 3.530,25 m2 ke Pemkab Kolaka
Robi`ul Atri Duha
Jum'at, 05 April 2019 pukul 16:01:50   |   477 kali

Makassar – Kementerian Keuangan melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat Anugrah Komara menyerahkan sebidang tanah seluas 3.530,25 m2 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara. Aset pemerintah pusat yang diserahkan dengan cara Pemantapan Status Hukum menjadi Barang Milik Daerah merupakan aset Bekas Milik Barang Asing/Tionghoa (ABMA/T).

“Dengan adanya serah terima Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa ini diharapkan aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah Kabupaten Kolaka untuk menunjang tusinya,” ujar Anugrah saat pelaksanaan penandatanganan berita acara serah terima ABMA/T di Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat pada Jum’at (5/4).

Berita acara serah terima tersebut ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kolaka, dengan disaksikan oleh Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat. (teks/foto: Robi’ul/Robi’ul Tim Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat)


 

 


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini