Bandar Lampung - Koordinasi antar direktorat jenderal
sangat diperlukan untuk mencapai utilisasi aset yang optimal. Seluruh instansi
Eselon I harus sepaham bahwa semuanya mendapat tugas baru dari Menteri Keuangan
untuk mengidentifikasi aset idle dan under-utilized. Demikian disampaikan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata pada sesi diskusi saat
bincang santai dengan para pegawai Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu
(Lamkulu) di ruang aula lantai 4 kantor setempat, pada Rabu (27/3) malam.
Menurut Isa, dalam hal identifikasi aset idle dan
under-utilized DJKN sebaiknya mengajak instansi Eselon I lain dan menjadikannya
bagian dari pelakanaan tugas tersebut. "Proses
koordinasi ini juga sedang digalakkan di tingkat pusat," ujarnya. Lebih
lanjut, Isa menyontohkan bahwa koordinasi DJKN dengan Eselon I lain di tingkat
pusat misalnya koordinasi perihal Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN)
dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
"Meski masih terbatas pada bangunan kantor dan rumah
dinas, RKBMN akan berdampak luar biasa jika dilaksanakan dengan baik,"
terangnya. Sebagaimana diketahui, usulan Rencana Kebutuhan Anggaran tidak akan
disetujui jika instansi bersangkutan belum menyusun RKBMN. RKBMN dapat membantu
DJA dalam proses scrutinizing untuk mengukur kebutuhan anggaran yang
tepat. "Hingga saat ini DJA
merespon positif hal ini. Nanti DJKN akan terlibat dalam siklus anggaran,"
ujar Isa.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen KN juga menyampaikan
pentingnya edukasi, sosialisasi, dan pemberian pemahaman kepada stakeholders,
terutama pada instansi Eselon I lainnya di Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut, Dirjen mengingatkan bahwa setiap instansi
vertikal DJKN diberikan target yang tinggi, hal pertama yang dipikirkan
seharusnya bukanlah meminta penambahan kewenangan, melainkan identifikasi
potensi-potensi yang ada terlebih dahulu. Isa berharap masing-masing KPKNL
memiliki data daftar aset yang konkret berikut data mengenai potensi penerimaan
masing-masing aset.
"Dari sini dapat dipetakan penetapan target yang
rasional dan bisa dicapai. Hal inilah yang akan membedakan KPKNL di masa lalu
dan KPKNL di tahun ini," terangnya.
Ia menambahkan bahwa potensi-potensi yang didata dan
terukur tersebut sebaiknya disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab KPKNL
berdasarkan lokasi fisik maupun tempat kedudukan satuan kerja yang menguasai
BMN tersebut.
"Hal ini menegaskan kembali pentingnya koordinasi yang
baik dengan satuan kerja pengguna layanan untuk optimalisasi utilisasi
aset," pesannya.
Acara yang merupakan bagian dari kunjungan kerja Dirjen KN ke Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu tersebut juga dihadiri oleh para pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni KPKNL Bandar Lampung, KPKNL Metro, dan KPKNL Bengkulu. (Teks: Hakim SB Mulyono, Mega Pradiptya / Foto: Intan Aprilia Putri, Aceng Saiful Anwar)