Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dirjen KN: DJKN Akan Terlibat Dalam Siklus Anggaran
Hakim Setyo Budi Mulyono
Kamis, 28 Maret 2019 pukul 19:23:55   |   807 kali

Bandar Lampung - Koordinasi antar direktorat jenderal sangat diperlukan untuk mencapai utilisasi aset yang optimal. Seluruh instansi Eselon I harus sepaham bahwa semuanya mendapat tugas baru dari Menteri Keuangan untuk mengidentifikasi aset idle dan under-utilized. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata pada sesi diskusi saat bincang santai dengan para pegawai Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu (Lamkulu) di ruang aula lantai 4 kantor setempat, pada Rabu (27/3) malam.


Menurut Isa, dalam hal identifikasi aset idle dan under-utilized DJKN sebaiknya mengajak instansi Eselon I lain dan menjadikannya bagian dari pelakanaan tugas tersebut.  "Proses koordinasi ini juga sedang digalakkan di tingkat pusat," ujarnya. Lebih lanjut, Isa menyontohkan bahwa koordinasi DJKN dengan Eselon I lain di tingkat pusat misalnya koordinasi perihal Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).


"Meski masih terbatas pada bangunan kantor dan rumah dinas, RKBMN akan berdampak luar biasa jika dilaksanakan dengan baik," terangnya. Sebagaimana diketahui, usulan Rencana Kebutuhan Anggaran tidak akan disetujui jika instansi bersangkutan belum menyusun RKBMN. RKBMN dapat membantu DJA dalam proses scrutinizing untuk mengukur kebutuhan anggaran yang tepat.  "Hingga saat ini DJA merespon positif hal ini. Nanti DJKN akan terlibat dalam siklus anggaran," ujar Isa.


Pada kesempatan tersebut, Dirjen KN juga menyampaikan pentingnya edukasi, sosialisasi, dan pemberian pemahaman kepada stakeholders, terutama pada instansi Eselon I lainnya di Kementerian Keuangan.


Lebih lanjut, Dirjen mengingatkan bahwa setiap instansi vertikal DJKN diberikan target yang tinggi, hal pertama yang dipikirkan seharusnya bukanlah meminta penambahan kewenangan, melainkan identifikasi potensi-potensi yang ada terlebih dahulu. Isa berharap masing-masing KPKNL memiliki data daftar aset yang konkret berikut data mengenai potensi penerimaan masing-masing aset.

"Dari sini dapat dipetakan penetapan target yang rasional dan bisa dicapai. Hal inilah yang akan membedakan KPKNL di masa lalu dan KPKNL di tahun ini," terangnya.


Ia menambahkan bahwa potensi-potensi yang didata dan terukur tersebut sebaiknya disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab KPKNL berdasarkan lokasi fisik maupun tempat kedudukan satuan kerja yang menguasai BMN tersebut.

"Hal ini menegaskan kembali pentingnya koordinasi yang baik dengan satuan kerja pengguna layanan untuk optimalisasi utilisasi aset," pesannya.

 

Acara yang merupakan bagian dari kunjungan kerja Dirjen KN ke Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu tersebut juga dihadiri oleh para pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni KPKNL Bandar Lampung, KPKNL Metro, dan KPKNL Bengkulu. (Teks: Hakim SB Mulyono, Mega Pradiptya / Foto: Intan Aprilia Putri, Aceng Saiful Anwar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini