Jakarta - “DJKN meyakini lelang menjadi mekanisme jual beli yang
efektif, efisien dan tepercaya karena sah sesuai hukum,”. Hal ini disampaikan Direktur
Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata saat memberikan sambutan
di acara diskusi panel bertema Eksistensi Lelang di Era Digital di kantor pusat
DJKN, Selasa (19/02).
Menurut Isa, perkembangan teknologi telah menciptakan e-auction. E-auction mempermudah
akses karena adanya pemangkasan jalur bisnis lelang agar lebih efektif dan
efisien. Di samping itu, e-auction lebih
aman dan terpercaya. Hal senada disampaikan oleh Direktur Lelang DJKN Lukman Effendi.
“Portal lelang.go.id diluncurkan tahun lalu
untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan lelang, dan untuk lebih mempermudah
lagi, kami membuat aplikasi di platform
android Lelang Indonesia,” ujarnya. Selanjutnya, Lukman juga mempresentasikan
digitalisasi bisnis proses lelang DJKN yang diwujudkan dengan transformasi dari
pelayanan konvensional menjadi modern.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Persatuan Balai Lelang (PERBALI) D. Doxa Manurung menyampaikan bahwa lelang melalui e-auction sudah mulai beradaptasi dan
ikut arus revolusi industri 4.0. Menurutnya, ada tiga syarat agar lelang tetap
ada dan selalu bertransformasi, yaitu inovasi, regulasi, dan product consumer oriented. Ketua Bidang Kebijakan Umum Indonesia E-Commerce Association (IdEA) Even Alex Chandra menambahkan beberapa peluang yang didapat
dengan lelang di era revolusi 4.0, yaitu informasi cepat sampai kepada customer, tanpa batasan waktu, dan
investasi rendah. (Bhika/Surur/Roy – Humas DJKN)