Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Penilaian Merupakan Pilar Penting Pengelolaan Aset
Arief Nugroho
Selasa, 19 Maret 2019 pukul 08:16:42   |   1021 kali

Banjarmasin - Salah satu kontribusi penilaian oleh penilai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah menentukan nilai aset Barang Milik Negara (BMN) untuk kegiatan pemanfaatan yang diajukan oleh Kementerian/Lembaga (K/L). Dalam lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah yang terdiri atas tiga KPKNL dengan jangkauan 26 kabupaten/kota di dua provinsi, memiliki total penilai sebanyak 31 orang yang dapat diandalkan untuk menyelesaikan tantangan berat berupa penilaian kembali atas revaluasi BMN. "Dapat dikatakan, penilaian merupakan salah satu pilar penting pengelolaan aset," ujar Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Joko Prihanto, saat membuka Pembinaan dan Verkom Penilai Pemerintah Lingkup Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah di Aula Kanwil pada Kamis, (14/03) di Banjarbaru.

Direktur Penilaian, Meirijal Nur, yang sedang melakukan kunjungan di Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah juga memberikan pengarahan kepada seluruh penilai dan pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah atas Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK Hasil Revaluasi BMN 2017-2018.

“Dalam rakertas yang belum lama ini berlangsung, Pak Dirjen memaparkan setidaknya ada tiga poin penting untuk meningkatkan kualitas penilaian DJKN di lingkungan DJKN, yakni peningkatan Sumber Daya Manusia (penilai-red), manajemen pelaksanaan penilaian, dan metodologi penilaian. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, kita sebagai wujud muka DJKN juga harus selalu meningkatkan kualitas pengelolaan aset, sehingga kita sebagai penilai seluruhnya mempunyai tugas untuk terus meng-upgrade kemampuan dirinya.” ujar Meirijal.

Dalam pengarahan ini ditutup dengan pernyataan dari Direktur Penilaian yang mengharapkan supaya seluruh penilai dan pegawai di lingkup Kalimantan Selatan dan Tengah untuk terus belajar dan mengembangkan dirinya karena penilaian merupakan ilmu praktis yang terus berkembang dan makin banyak variasinya.

Selanjutnya, pada Jum’at (15/03) dilaksanakan kegiatan verifikasi kompetensi penilai DJKN yang diikuti oleh 10 orang penilai yang terdiri dari empat orang penilai Kanwil, tiga orang penilai KPKNL Banjarmasin, dua orang penilai KPKNL Palangka Raya, dan satu orang penilai Pangkalan Bun.

Kegiatan verifikasi kompetensi ini diawasi oleh dua perwakilan pegawai Kantor Pusat DJKN Direktorat Penilaian. “Kegiatan verifikasi kompetensi penilai DJKN ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Penilaian bekerja sama dengan Kanwil untuk mengukur tingkat kompetensi para penilai sebagai bahan pemetaan perumusan kebijakan terkait peningkatan kualitas penilai pemerintah.” ungkap Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Penilai Pemerintah DJKN Direktorat Penilaian,Tommy Darmawan. (Teks/Foto : Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini