Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Samakan Pemahaman Pengelolaan BMN KPBU, DJKN Undang Kantor Bersama KPBU Berikan Capacity Building
Daryanto
Jum'at, 08 Maret 2019 pukul 10:25:47   |   936 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bekerja sama dengan Kantor Bersama Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menyelenggarakan Capacity Building untuk pegawai DJKN selaku pengelola Barang milik Negara. Acara yang berlangsung pada 28 Februari s.d 01 Maret 2019 di Main Hall PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), Gedung Capitol Place, Jakarta Selatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Bersama KPBU Republik Indonesia. 

Kantor bersama KPBU  terdiri dari Bappenas dalam pemilihan proyek, Kemenkeu dalam pemberian fasilitas fiskal, LKPP dalam proses pengadaan, BKPM dalam menjajaki minat dan nilai pasar, Kemendagri dalam pemberian rekomendasi AP Daerah, Kemenko Perekonomian dalam debottlenecking. PT. PII dalam pemberian Penjaminan Pemerintah. Kantor Bersama KPBU merupakan one stop service KPBU yang bertujuan untuk mendukung koordinasi dan mempercepat pelaksanaan KPBU. 

Direktur Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun (KPSRB) Kementerian PPN/Bapennas, Sri Bagus Guritno dalam materi yang dibawakannya mengatakan bahwa dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dimungkinkan ada Pemanfaatan Barang Milik Negara di dalamnya. “Pembangunan Infrastruktur saat ini menjadi prioritas pembangunan di Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur pemerintah telah membuka peluang kepada badan usaha untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan Infrastruktur dalam bentuk kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).” Ungkap Sri Bagus. Hal ini menurutnya dilakukan untuk mengatasi terbatasnya anggaran infrastruktur dan mengatasi keterbatasan kapasitas pelaksanaan dalam memenuhi kewajiban pemerintah dalam melayani masyarakat. Lebih lanjut Sri Bagus menjelaskan perkembangan terakhir beberapa pelaksanaan KPBU yang memanfaatkan Barang Milik Negara. Dalam perkembangannya, telah banyak peraturan yang disesuaikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur melalui KPBU. 

Dalam Capacity Building ini disampaikan materi pelaksanaan dan perkembangan KPBU saat ini, dan diskusi tentang ketentuan-ketentuan pemanfaatan BMN untuk keperluan pembangunan Infrastruktur. Pada acara tersebut juga disampaikan studi kasus dari masing-masing PJPK (Penanggung Jawab Proyek Kerjasama) yang telah mengunakan skema KPBU, seperti dari Rumah Sakit Dharmais Kementerian Kesehatan, RSPTN Unsrat Kementerian Ristek Dikti, Proving Ground Kementerian Perhubungan, Kereta Api Makassar Pare-Pare Kementerian Perhubungan, ITB Kampus Cirebon, Jalan Non Tol Sumatera Selatan dan Jalan Tol Serang-Panimbang, Kementerian Pupera.

Dalam penutupan acara tersebut, Kepala Subbagian Pengembangan Pegawai dan Kepemimpinan DJKN Niel Prayoga berharap dengan adanya Capacity Building KPBU ini ada pemahaman bersama antara DJKN selaku pengelola Barang Milik Negara dan Kantor bersama KPBU sebagai Regulator KPBU di Indonesia. (Dit BMN)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini