Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tingkatkan Pengetahuan Pengelolaan Kekayaan Negara, DJKN Kenalkan Tusi kepada 230 CASN
Bend Abidin Santosa
Jum'at, 01 Maret 2019 pukul 11:26:17   |   644 kali

Jakarta -  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan pengarahan dan pengenalan tugas dan fungsi (tusi)  kepada 230 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan DJKN penerimaan jalur umum pada Senin-Rabu (25-27/2) di aula Kantor Pusat DJKN, Jakarta.


Sekretaris DJKN Dodi Iskandar hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini. “Pengenalan terhadap tugas dan fungsi yang terjadi secara alamiah tergantung pada masing-masing pegawai, sehingga dianggap sebagai proses yang kurang baik. Oleh sebab itu, kegiatan pengarahan dan pengenalan tugas dan fungsi ini dilaksanakan, agar pengenalan terhadap tusi dapat merata pada seluruh pegawai OJT (On the Job Training-red),” ujar Dodi.


Dodi menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar seluruh pegawai OJT mengetahui tugas dan fungsi dari berbagai direktorat di DJKN, sehingga seluruh pegawai dapat berorientasi pada tujuan DJKN. “Saya harapkan dengan diadakannya pengarahan dan pengenalan tugas dan fungsi, setiap pegawai dapat melaksanakan pekerjaannya dengan berlandaskan visi dan misi DJKN,” pungkas Dodi.


Di kesempatan waktu yang berbeda, Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Tri Wahyuningsih menyampaikan tugas dan fungsi direktorat yang dipimpinya secara komprehensif. “Tugas Direktorat Hukum dan Humas adalah merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang hukum dan hubungan masyarakat”, ujarnya. Secara garis besar fungsi bidang hukum dan hubungan masyarakat yakni menyiapkan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis serta evaluasi terkait hukum dan kehumasan.    


Sebagai informasi, kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diisi dengan pengarahan dari perwakilan tiap Direktorat dan Sekretariat DJKN. Diantara narasumber yang hadir antara lain, Direktur Penilaian Meirijal Nur, Direktur Lelang Lukman Efendi, Direktur Hukum dan Humas Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, Direktur Barang Milik Negara (BMN) Encep Sudarwan, Kasubdit Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) II Dodok Dwi Handoko, Kasubdit Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) III Evi Askaryanti, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara IIA Anwar Sulaiman serta perwakilan Kepala Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal (OKI), Kepala Bagian Keuangan, dan Kepala Bagian Perlengkapan. (ER/FZ – Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini