Palangkaraya – Pembangunan Zona
Integritas (ZI) di
Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangkaraya mendapat dukungan dari
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Hal ini ditegaskan oleh Dias
Gustrian, Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Perwakilan
Kalimantan Tengah saat menghadiri pencanangkan pembangunan ZI KPKNL
Palangkaraya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani (WBBM), Kamis (14/2).
Menurutnya, Ombudsman sebagai pengawas
pelayanan publik memberikan perhatian lebih pada aspek Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani. Untuk itu, Ombudsman selalu mendukung KPKNL Palangkaraya untuk
memperoleh predikat tersebut. “Kami harapkan pelayanan di KPKNL Palangkaraya
semakin berkembang, meningkat ke arah yang lebih baik,” ujar Dias.
Kepala KPKNL Palangkaraya Agus Sugiarto
mengaku senang dan antusias mempersiapkan kantornya untuk memperoleh predikat
WBK/WBBM. Agus mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan KPKNL
Palangkaraya untuk memperoleh predikat tersebut. “Kami mohon dukungan dari para
hadirin sehingga kami bisa menjadi instansi yang dibanggakan oleh masyarakat
dalam pelayanan,” ucap Agus.
Kepala Kanwil BPN Kalimantan Tengah
Pelopor sebagai perwakilan stakeholder,
menyatakan keyakinannya bahwa KPKNL Palangkaraya mampu mewujudkan WBK dan WBBM.
“Sesungguhnya apa yang selama ini dilakukan oleh KPKNL Palangkaraya sudah
mencerminkan hal tersebut. Mari kita bersma-sama membangun birokrasi yang
bersih, berintegritas, bebas korupsi dan berkualitas dalam melayani,”ujarnya.
Selain Kanwil BPN Kalimantan Tengah
Pelopor, beberapa satuan kerja lain dan perwakilan perbankan juga hadir dalam
acara pencanangan pembangunan ZI ini.
“Berilah kami masukan positif agar
pelayanan kami lebih baik. Support dari bapak ibu terhadap kami sederhana.
Ikuti prosedur yang berlaku. SOP kami tidak bisa ditawar-tawar,” harap Kepala
Kanwil DJKN Kalselteng Joko Prihanto kepada para perwakilan stakeholder.
(Teks/Foto: Arief N/Bidang KIHI)